Target PAD Sektor Parkir Kabupaten Semarang Tahun 2024 Hanya 30 Persen. Ada Apa?

SEMARANG [Berlianmedia]– Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum, di Kabupaten Semarang tahun 2024 masih jauh dari harapan. Dari target sebesar Rp1,8 miliar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang hanya mampu mengumpulkan sekitar 30 persen atau Rp700 juta.

Kondisi ini mendorong Dishub untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem, guna mengoptimalkan pendapatan pada tahun 2025.

Kepala UPTD Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dishub Kabupaten Semarang, Wawan Ari Hariyadi, SH, mengakui, bahwa rendahnya capaian tersebut terjadi karena kurangnya kajian potensi dan sistem pengelolaan parkir yang belum maksimal.

“Sejak 2024, pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga melalui sistem paguyuban. Namun, target belum tercapai optimal karena tidak didahului kajian potensi yang matang. Itu yang menjadi salah satu evaluasi kami,” ujar Wawan di Kantornya, Jumat (11/7).

Memasuki pertengahan tahun 2025, tepatnya hingga bulan Juli, pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan baru mencapai sekitar Rp500 juta dari target yang tetap sama, yakni Rp1,8 miliar.

Dishub pun terus mendorong penguatan sistem pengelolaan agar setoran parkir bisa meningkat.

Salah satu kendala utama adalah berkurangnya jumlah titik parkir aktif. Dari sebelumnya 129 titik, kini hanya tersisa sekitar 120 titik.

Penurunan ini terjadi, karena beberapa lokasi parkir yang dulunya ramai, seperti area di sekitar warung makan, kini sepi atau bahkan tutup, sehingga titik parkir tersebut ikut hilang.

“Untuk titik parkir bukan nambah tapi banyak yang hilang, contohnya dulu ada warung ramai, setelah itu warung tutup, sehingga titik parkirnya hilang,” jelas Wawan.

Saat ini, sistem pengelolaan parkir dilakukan oleh sekitar empat paguyuban parkir, yang membawahi sejumlah zona di wilayah Kabupaten Semarang.

Semua setoran dari juru parkir disalurkan langsung ke rekening kas daerah sebagai bentuk transparansi.

Dishub Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan parkir, termasuk meninjau kembali potensi titik-titik parkir yang masih bisa dioptimalkan serta pengawasan, terhadap kinerja paguyuban pengelola.

Dengan pembenahan sistem dan strategi yang lebih terarah, Dishub berharap realisasi PAD dari sektor parkir pada tahun 2025 bisa mendekati atau bahkan mencapai target yang telah ditetapkan.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *