KPU Masih Butuh 25.606 KPPS, Pendaftaran Dibuka 11-20 Desember
DEMAK[Berlianmedia] – Untuk mensukseskan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Demak membutuhkan 25.606 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka akan bertugas di 3.658 TPS yang tersebar di 249 desa/kelurahan se-Kabupaten Demak. Pada rakor terkait rekrutmen…

