KOPERASI SOKO GURU EKONOMI INDONESIA MASIH SLOGAN SEMATA
Oleh: Suroto Sesuai amanat konstitusi, terutama Pasal 33 UUD 1945, koperasi ditempatkan sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Maknanya jelas, koperasi semestinya menjadi penyangga utama struktur ekonomi nasional, bukan sekadar pelengkap atau ornamen kebijakan….

