Setahun Digantung Kurator, Ratusan Eks Pekerja Sritex Kepung Pengadilan Niaga Semarang
SEMARANG [Berlianmedia]– Karena satu tahun nasibnya digantung Kurator, ratusan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Niaga Semarang, Senin (12/1).
Mereka menuntut evaluasi hingga penggantian kurator, yang dinilai gagal memenuhi hak normatif ribuan buruh/pekerja pasca-PHK, satu tahun lalu.
Massa aksi yang mengenakan pakaian serba hitam membawa bendera solidaritas dan spanduk bertuliskan “Evaluasi Kurator atau Ganti Kurator”, “Hakim Pengawas, Jangan Tutup Mata” serta “Selesaikan Pesangon dan THR Kami”.
Aksi ini menjadi simbol kekecewaan mendalam bagi ribuan eks Pekerja, atas mandeknya proses kepailitan di PT Sritex.
Koordinator Forum Eks Karyawan Sritex, Agus Wicaksono menyebut, sekitar 300 eks pekerja datang menggunakan lima bus dari Sukoharjo. Mereka adalah bagian dari 8.475 buruh, yang hingga kini belum menerima pesangon dan THR, hampir satu tahun sejak PHK akhir Februari 2025.
“Sebentar lagi genap setahun. Hak kami belum dibayarkan. Sampai kapan ribuan buruh ini digantung nasibnya? Kami punya keluarga yang harus diberi makan,” tegas Agus.
Massa menilai, kinerja tim kurator sangat lamban karena belum menunjukkan progres nyata, terutama terkait lelang aset perusahaan. Mereka mendesak hakim pengawas untuk bertanggung jawab dan tidak membiarkan ketidakpastian berlarut-larut.
“Kurator ditunjuk hakim pengawas. Kalau tidak bekerja maksimal, harus dievaluasi bahkan diganti,” ujarnya.
Selain kurator, massa juga menuntut evaluasi terhadap Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), yang menilai aset Sritex serta menagih kepastian jadwal pembayaran pesangon dan THR.
Aksi berjalan tertib dengan pengamanan aparat Polrestabes Semarang. Namun pesan utama massa tegas, hak buruh tidak boleh dikorbankan oleh lambannya sistem kepailitan.


