PSI Dinilai Perlu Mendirikan Lembaga Budaya, Politik dan Seni Harus Jalan Bersama

SEMARANG [Berlianmedia]– Di balik diskusi serius tentang RUU Perampasan Aset yang digelar di Quest Hotel Semarang, terselip satu pesan yang menarik perhatian banyak peserta, yaitu pentingnya menghadirkan lembaga budaya dalam ruang politik, Sabtu (4/10).

Acara yang digelar Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, menghadirkan sejumlah tokoh hukum seperti Prof. Dr. Jawade Hafidz, S.H., M.H. (Dekan FH UNISSULA), Dr. Broto Hastono, S.H., M.H. (Ketua Dewan Penasihat DPC Peradi Kota Semarang), dan Muhammad Farchan, M.T. (Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah) itu bukan hanya bicara soal hukum dan regulasi.

Ada satu segmen yang memantik emosi dan refleksi, sebuah monolog budaya dari Eko Tunas, budayawan asal Semarang.

Dengan gaya teatrikal dan penuh ekspresi, Eko menyampaikan pesan, bahwa korupsi tidak hanya mencuri uang negara, tapi juga merampas nilai-nilai kemanusiaan dan moral bangsa. Monolog itu seolah menjadi jembatan antara dunia politik dan nurani.

Baca Juga:  PGN Bukukan Laba Bersih Senilai US$ 86 Juta

“Seni adalah bahasa nurani. Politik tanpa budaya bisa kehilangan arah kemanusiaannya,” ujar Eko di sela penampilannya.

Pada momentum itu, Eko Tunas juga menggulirkan usulan, agar didirikannya Lembaga Budaya di tubuh PSI, yang diharapkan dapat menjadi wadah bagi seniman, budayawan dan kaum intelektual untuk turut berperan dalam membumikan nilai-nilai politik yang beretika dan humanis.

“Kalau PSI ingin menjadi semakin besar, segera bentuk dan dirikan lembaga busaya di PSI. Seperti partai-partai sebelumnya. PNI dulu ada lembaga budaya nasionalis, NU adanlwmbaga budaya Islam dan lain sebagainya,” ungkap Eko Tunas.

Melalui lembaga tersebut, PSI diharapkan mampu melahirkan gagasan-gagasan segar yang menggabungkan etika, estetika dan logika dalam berpolitik — menjadikan politik bukan sekadar perebutan kekuasaan, melainkan ruang pengabdian bagi kemanusiaan.

Baca Juga:  USM dan UBB Jalin Kerja Sama Di Bidang Penelitian

Sore itu, diskusi publik bukan hanya melahirkan pemikiran tentang hukum, tetapi juga kesadaran baru, bahwa membangun bangsa bukan hanya tugas politisi atau penegak hukum, melainkan juga para seniman dan budayawan.

Karena pada akhirnya, seperti kata Eko Tunas di akhir monolognya,

“Keadilan itu bukan hanya perkara pasal dan vonis, tapi tentang rasa. Dan rasa hanya bisa dijaga oleh budaya,” tegasnya.

Sedangkan Bangkit Mahanantyo, S.H., M.H, praktisi hukum yang menjadi moderator diskusi tersebut menyatakan, bahwa kegiatan yang digelar bukan sebuah langkah politik kampanye partai, namun memang program partai dalam upaya mengegolkan pengesahan RUU Perampasan Aset.

“PSI selama ini dikenal vokal dalam isu hukum dan keadilan sosial. Tapi membangun kesadaran publik tak cukup lewat wacana politik formal saja, perlu juga lewat kebudayaan. Kita PSI mempunyai misi besar untuk menggolkan RUU Perampasan Aset,” ujarnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!