Pergeseran Sembilan Pejabat Baru di Lingkungan Pemkot Dilantik Wali Kota Semarang Hari Ini
SEMARANG [Berlianmedia]– Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, melantik sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, yang digelar di lantai 8 Gedung Moch. Ichsan, Balai Kota Semarang, Kamis (23/10).
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Semarang Nomor P/1096/800.1.3.3/X/2025 tentang Pengangkatan dan Penunjukan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang ditetapkan pada 22 Oktober 2025.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot Semarang mempercepat proses rotasi dan pengisian jabatan tinggi pratama serta sejumlah posisi strategis lain dengan menerapkan sistem manajemen talenta yang telah diakui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Sistem tersebut dirancang untuk memastikan birokrasi tetap berjalan optimal di tengah adanya kekosongan jabatan akibat rotasi dan masa pensiun pejabat.
Wali Kota Agustina menyampaikan, bahwa pelantikan ini merupakan tahap awal dari proses pengisian jabatan yang akan terus berlanjut.
“Proses ini akan segera dilanjutkan, dan nanti Pak Kepala BKPP akan menyampaikan perencanaan serta time frame pengisian jabatan berikutnya,” ujarnya.
Ia menekankan, para pejabat baru harus berpegang pada tiga prinsip utama dalam bekerja: inovasi, integritas dan pelayanan publik.
“Kita menuju Kota Perdagangan dan Jasa, jadi tidak semua urusan bisa diselesaikan secara administratif atau lewat APBD. Para pejabat harus inovatif, menjaga integritas, dan memprioritaskan pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Agustina juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral, dalam menjalankan tugas.
“Pelayanan adalah hal paling penting. Jangan sampai karena kendala kecil, masyarakat jadi terabaikan. Semua harus bekerja dengan hati,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono, menjelaskan bahwa inovasi manajemen talenta Pemkot Semarang diberi nama Mata Si Intel (Manajemen Talenta berbasis Aktivitas dan Intervensi Inteligensia).
Sistem ini telah mendapat izin dari BKN RI untuk digunakan dalam pengisian jabatan di semua level, mulai dari pejabat tinggi pratama hingga pengawas.
“Dengan sistem ini, pengisian jabatan dilakukan berbasis kompetensi dan rekam jejak kinerja. Kami juga akan melibatkan akademisi serta pakar SDM agar proses seleksi berjalan objektif dan transparan,” jelas Joko.
Ia menambahkan, terdapat sekitar delapan jabatan eselon II yang masih kosong, antara lain di Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Kami berharap penerapan manajemen talenta dapat memperkuat sistem meritokrasi dan meningkatkan indeks merit Pemkot Semarang dari baik menjadi sangat baik,” pungkasnya.
Adapun daftar sembilan pejabat yang dilantik antara lain :
Bambang Pramusinto – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang.
Eko Krisnarto – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang.
Heru Sukandar – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia pada Sekretariat Daerah Kota Semarang.
Indriyasari – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang.
Kusnandir – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang.
Sih Rianung – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang.
Soenarto – Kepala Dinas Perikanan Kota Semarang.
Wing Wiyarso – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Semarang.
Yudi Wibowo – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sekretariat Daerah Kota Semarang.








