Tiga Direksi PDAM Dicopot: Reformasi BUMD atau Aroma Politik Kekuasaan?

SEMARANG[Berlianmedia] – Keputusan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, untuk memberhentikan tiga Direksi PDAM Tirta Moedal secara mendadak mengundang tanda tanya besar. Publik terkejut, kalangan birokrasi terbelah, dan pegawai PDAM sendiri terdiam antara ingin tahu dan enggan berspekulasi.

Alasan resmi yang disampaikan Pemerintah Kota disebut sebagai “bagian dari evaluasi kinerja BUMD”. Namun, dalam praktik pemerintahan daerah, istilah evaluasi kerap menjadi payung halus bagi berbagai kepentingan mulai dari pembenahan profesional hingga rotasi politik yang diselimuti narasi moralitas birokrasi.

PDAM Tirta Moedal bukan institusi kecil. Ia mengelola aset ratusan miliar rupiah, memasok air bersih untuk lebih dari 1 juta pelanggan, dan memegang peran vital dalam infrastruktur perkotaan Semarang. Dengan posisi strategis seperti itu, jabatan direksi bukan sekadar posisi teknis, melainkan juga ruang pengaruh yang bernilai politik.

Dalam beberapa tahun terakhir, PDAM sempat menunjukkan perbaikan kinerja. Laporan keuangan menunjukkan peningkatan pendapatan meski tantangan kebocoran pipa dan defisit air baku masih menghantui. Beberapa proyek perbaikan jaringan dan peningkatan kualitas air bahkan mendapat apresiasi publik. Namun, di sisi lain, sejumlah program juga tersendat akibat tarik-menarik kebijakan internal dan lemahnya komunikasi antara direksi dan pemegang saham (Pemkot).

Ketegangan antara profesionalisme manajerial dan kontrol politik inilah yang sering menjadi akar konflik di tubuh BUMD. Banyak kalangan menilai, pergantian direksi PDAM di berbagai daerah tidak selalu didorong oleh hasil audit objektif, melainkan oleh kebutuhan penyesuaian politik antara pejabat lama dan kepala daerah baru.

Langkah Walikota Agustina datang di tengah periode transisi pemerintahan yang penuh kalkulasi politik. Beberapa analis melihatnya sebagai manuver untuk “membersihkan” struktur birokrasi strategis menjelang konsolidasi kekuasaan. PDAM, seperti halnya BUMD lain, memang sering dijadikan alat legitimasi dan logistik politik yang efektif baik melalui jaringan proyek maupun pengaruh sosial-ekonomi yang dimilikinya.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, menyoroti proses pemberhentian jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Moedal yang dinilai dilakukan terlalu tergesa-gesa.

Ia menilai, pergantian kepemimpinan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seharusnya dilakukan secara lebih komunikatif dan berjenjang agar tidak menimbulkan kegaduhan di internal perusahaan.

Publik pun tak bisa disalahkan bila membaca langkah ini dengan kacamata politik. Namun  Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, buka suara terkait pencopotan tiga direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Semarang.

Evaluasi kinerja dilakukan terhadap PDAM Tirta Moedal, PT Bhumi Pandanaran Sejahtera dan Semarang Zoo, sebagai langkah perbaikan manajemen dan peningkatan kualitas layanan publik.

Agustina menjelaskan, pergantian direksi dilakukan untuk memberi ruang bagi pengelolaan baru yang lebih profesional, inovatif dan berpikiran maju. Selain itu, langkah itu juga diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang.

Di era pemerintahan yang menuntut keterbukaan, publik menginginkan penjelasan yang lugas dan berbasis data. Mengapa tiga direksi sekaligus diberhentikan? Apakah karena temuan audit keuangan, pelanggaran prosedural, atau kegagalan target layanan? Tanpa jawaban yang jernih, keputusan ini akan selalu dibayangi spekulasi bahkan bisa berbalik menjadi krisis kepercayaan.

Dalam konteks ini, Wali Kota Agustina berada di titik ujian moral kepemimpinan. Keberanian mengambil keputusan besar memang penting, tetapi keberanian menjelaskan dasar keputusan jauh lebih penting. Reformasi BUMD harus berdiri di atas akuntabilitas, bukan persepsi kekuasaan.

Air adalah simbol kehidupan. Namun di tangan politik, air bisa berubah menjadi alat kontrol dan dominasi. Pemberhentian tiga direksi PDAM mungkin tampak seperti peristiwa administratif biasa, tapi di baliknya tersimpan narasi besar tentang bagaimana kekuasaan dikelola di tingkat lokal.

Jika reformasi ini benar untuk membangun tata kelola yang bersih dan efisien, publik pasti mendukung. Tapi jika langkah ini hanya membuka jalan bagi kepentingan politik tertentu, maka sejarah akan mencatatnya sebagai preseden buruk: saat air yang seharusnya menyejukkan, justru mengalir membawa aroma kepentingan.

Kini publik menunggu tindak lanjut siapa yang akan mengisi posisi kosong itu, bagaimana proses seleksinya, dan sejauh mana Pemkot berani membuka datanya secara transparan. Di situlah jawaban sejati dari pertanyaan besar ini akan terungkap: reformasi atau rekayasa kekuasaan?(M.Taufiq)

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *