Pengamat UNDIP Nilai Pencabutan Gugatan Andika-Hendi Sinyal Awal Harmonisasi dengan Luthfi-Yasin

SEMARANG [Berlianmedia]- Pengamat Politik Undip Semarang, Wahid Abdulrahman menilai, pencabutan gugatan paslon gubernur-wakil gubernur Jateng, Andika-Hendi di Mahkamah Konstitusi (MK), memberikan sinyal politik positif.

Secara defacto dan dejure, menurutnya, hal tersebut menjadi simbol pengakuan atas hasil pilgub.

“Sekaligus menjadi awal untuk membangun hubungan harmonis-produktif antara PDIP sebagai partai pengusung Andika-Hendi dengan Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” katanya, Senin (13/1).

Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan FISIP Undip, yang saat ini sedang mengambil program doktor di Jerman itu menambahkan, pencabutan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik untuk kepentingan Jawa Tengah ke depan.

“Pencabutan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik di Jawa Tengah, sebagai dasar pencapaian visi-misi Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan program-program strategis nasional,” ucap pengamat politik muda yang sedang naik daun itu.

Baca Juga:  PSSI Menolak Rekomendasi TGIPF! Tidak Masalah Kalau Mau Demo

Sebagai informasi, kubu Andika-Hendi menggugat hasil pilgub Jateng yang dimenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Gus Yasin) ke MK. Mereka menuduh kubu Luthfi-Yasin menang curang, dengan mengerahkan aparatur negara. Bahkan mereka meminta MK membatalkan kemenangan tersebut. Keduanya malah minta MK untuk metapkan dirinya sebagai pemenangnya.

Hasil Pilgub Jateng, dimenangkan kubu Luthfi-Yasin, yang didukung 15 parpol dengan 59,14 persen suara. Andika-Hendi yang didukung PDIP meraih 40,86 persen suara.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!