Nekat Beraksi di Area Persawahan, Pencuri Sepeda Motor Disergap Warga

JEPARA[Berlianmedia] – DS pria asal Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara mengalami kegagalan saat melakukan aksi jahatnya.

Pencuri berusia 37 tahun ini ditangkap warga Dukuh Kiongsari, Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, saat beraksi mencuri sepeda motor di area persawahan di Desa Kiongsari, Jumat (12/8).

Kini, DS harus menikmati perjalanan hidupnya di balik jeruji sel tahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya.

Data yang dihimpun menyebutkan, sepeda motor Scopy yang dicuri pelaku milik seorang warga yang tengah mencari rumput. Saat itu, pemilik kendaraan memarkirkan sepeda motornya di tepi jalan di area persawahan. Saat tengah mencari rumput, mendadak korban melihat ada orang mengambil motornya.

Korban pun langsung berteriak dan mengejar pelaku. Teriakan korban didengar oleh warga yang tengah beraktifitas di area persawahan. Para warga langsung meringkus pelaku dan kemudian dibawa ke Mapolsek Mlonggo.

Kapolsek Mlonggo AKP Sudi Tjipto mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan DS terjadi pada Jumat (8/12) sekira pukul 10.30 WIB. Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka selain sepeda motor hasil tindak kejahatan.

Barang bukti lain di antaranya satu kunci t yang digunakan pelaku aksi pencurian serta handphone milik pelaku.

“Pelaku berisial DS warga Tulakan, Donorojo. Pelaku ditahan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” terang dia. (at)

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *