Mulai Bulan Desember 2024 Kantor Imigrasi Semarang Hanya Layani Pasport Elektronik

SEMARANG [Berlianmedia]– Mulai bulan Desember 2024, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Semarang, 100 persen resmi hanya melayani penerbitan paspor elektronik (e-paspor).

Hal itu disampaikan Kepala Kanim Semarang Guntur Sahat Hamonangan kepada Wartawan, di kantornya pada hari Selasa (3/12).

“Keputusan ini menjawab arahan dari Bapak Dirjen Imigrasi yang mendorong penerapan e-paspor sebagai upaya meningkatkan keamanan dan mematuhi aturan internasional,” ungkapnya.

Kebijakan ini, lanjut Guntur, merupakan langkah strategis dalam mendukung program Dirjen Imigrasi untuk memenuhi standar internasional. Sebab e-paspor memberikan banyak manfaat, terutama dari sisi keamanan yang lebih baik dibandingkan paspor biasa.

Di sisi lain, e-paspor juga bisa menjadi upaya menghindari pemalsuan paspor yang kerap menjadi ajang kejahatan internasional, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Keunggulannya di keamanannya, ada chipnya. Karena banyaknya kejahatan internasional, ada negara yang memalsukan paspor jadi dari ICAW menyarankan seluruh negara menggunakan e-paspor,” tambahnya.

Guntur menyebut, antusiasme masyarakat dalam menggunakan e-paspor cukup tinggi. Sehari Kanim Semarang membuka 400 kuota dan penuh hingga akhir tahun nanti.

Bersamaan dengan itu, pihak Kanim I Semarang telah mendapat sarana dan prasarana penunjang seperti pencetak paspor.

Dikatakan pula oleh Guntur, bagi masyarakat pemegang paspor biasa yang ingin beralih ke e-paspor, bisa dilakukan pengajuan penggantian, namun tetap akan dikenakan biaya seperti penerbitan paspor baru. Meski begitu, hingga kini paspor biasa tetap dapat digunakan, terutama di kawasan Asia dan bisa juga untuk umroh.

“Paspor biasa tetap bisa. Tapi kalau untuk perjalanan ke Eropa atau Amerika, e-paspor lebih disarankan karena telah menjadi standar di wilayah tersebut,” imbuhnya.

Ke depan, lanjut Guntur, Indonesia juga akan meluncurkan paspor elektronik berwarna merah mulai Agustus 2025. Paspor ini diperuntukkan bagi segmen tertentu dan menjadi bagian dari rencana besar meninggalkan penggunaan paspor konvensional secara bertahap.

Saat ini, harga e-paspor masih Rp 650 ribu. Namun, pada pertengahan Desember nanti akan naik menjadi Rp 950 ribu.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *