Korban Penganiayaan Adya Nurnisa Berikan Apresiasi Atas Dukungan Rekan Seprofesi
SEMARANG [Berlianmedia]- Advocat Adya Nurnisa, yang menjadi korban penganiyaan oknum Pengacara di Jalan Sultan Agung No 168 Kota Semarang, memberikan apresiasi terhadap rekan-rekan seprofesinya, atas dukungan yang diberikan dengan mendesak Kepolisian untuk segera menahan pelaku yang menganiayanya.
“Kami berterimakasih kepada rekan-rekan seprofesi, atas dukungan yang diberikan, untuk membantu mempercepat proses kasus penganiayaan yang menimpa kami di kepolisian,” ucapnya didampingi rekannya Azis ichwan.
“Kami juga berterima kasih kepada rekan-rekan tim kepolisian, bahwa kemarin sudah pemeriksaan saksi dari pihak kami, korban. Dan harapannya, kedepan bias diproses lebih cepat lagi, supaya pelaku mendapat efek jera,” imbuhnya.
Atas kejadian itu, Adya mengaku shok dan trauma serta merasa dilecehkan sebagai perempuan, karena saat kejadian dikeroyok oleh 3-5 laki-laki, yang menyeret dan menarik-narik tangannya, sehingga menyebabkan lebam dan luka sobek berdarah di langannya.
“Selama Saya berprofesi sebagai advocate, belum pernah mengalami kejadian ini. Mungkin adu mulut, adu data itu biasa ya. Tapi sudah mulai fisik dan adanya penganiayaan, ada lebam dan luka di lengan saya, itu membuat Saya luar biasa shock dan trauma. Dan Saya merasa sangat dilecehkan sebagai perempuan, karena dikeroyok sekitar 3-5 orang laki-laki, terlebih kata-katanya yang sangat kasar,” urainya.
Oleh sebab itu Adya berharap, pihak kepolisian agar segera memproses kasus penganiayaan yang menimpanya. Karena bukti-bukti sudah ada dan saksi-saksi juga sudah diperiksa.
“Harapnnya karena sudah ada rekaman cctv, kemuudian ada rekaman video juga, saksi-saksi juga sudah diperiksa, kami mohon kepada Bapak Kaploda, Bapak Kapolrestabes beeserta jajarannya agar segera memproses pelaku,” harapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Garuda Yaksa Listiyani, SH saat mendampingi korban mengatakan, jika korban penganiayaan Adya Nurnisa telah melakukan visum di RS Kariadi dan telah melaporkan ke Polrestabes Semarang, dengan laporan nomor STTLP/B/211/VI/2024/SPKT/Polrestabes Semarang
“Saat itu, Mbak Adya ditarik-tarik hingga tangannya terluka, memar, punggungnya juga terluka. Semalam sudah visum ke rumah sakit Kariadi, hari ini kita laporan Polisi ke Polrestabes Semarang,” terangnya usai melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Kamis (13/6).


