Kasus Narkoba Terbanyak Kedua, Pj Bupati Dukung Dibentuk BNNK di Jepara
JEPARA[Berlianmedia] – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mendukung pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Jepara. Dengan adanya BNNK, pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Jepara dapat dioptimalkan.
“Saya cukup prihatin mendengar kondisi Jepara yang indah, tetapi di dalamnya masih ada kasus narkoba yang harus dituntaskan,” ujarnya saat bertemu Kepala Bagian Umum Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah Teguh Budi Santoso, di Ruang Command Center, Selasa (6/9).
Menurut Teguh Budi Santoso, jumlah kasus peredaran narkoba yang terungkap di Jawa Tengah pada 2021, Kabupaten Jepara menempati peringkat kedua terbanyak, setelah Semarang. Pasalnya, Kabupaten Jepara terletak di wilayah dekat laut dan memiliki pelabuhan.
“Kondisi geografis ini menjadi faktor kerawanan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, di Kabupaten Jepara,” ungkapnya.
Bahkan, lanjutnya, menurut catatan BNNP Jateng, Kabupaten Jepara menjadi episentrum peredaran gelap narkotika di wilayah Pantura Timur, dan 80 persen masuknya barang tersebut dari perairan. Dari fakta-fakta tersebut, BNNP Jateng memandang perlu adanya pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Jepara. Apalagi, dari 35 kota/kabupaten, baru terdapat sembilan BNNK di Jawa Tengah.
“Jika belum ada BNNK di wilayah kota/kabupaten, maka tugas dan tanggung jawab kegiatan pencegahan peredaran narkoba jadi pada BNNP,” ungkap Teguh.