Kasus Komplotan DC Yang Rampas Mobil, Polisi Imbau 7 Buronan Serahkan Diri

SEMARANG[Berlianmedia] – Penanganan kasus komplotan debt collector (DC) yang merampas mobil nasabah di Kota Semarang, kini terus berlanjut. Polda Jateng terus memburu tujuh DC yang jadi buron.

“Kami dari Jatanras dan Resmob Polda Jateng telah mengamankan delapan tersangka. Kemarin ada satu yang menyerahkan diri. Kini ada delapan yang ditahan. Masih ada tujuh orang yang melarikan diri dan sudah kami terbitkan daftar pencarian orang,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora, di Markas Polda Jateng, Jumat (17/11).

Polisi menghimbau para buronan segera menyerahkan diri. Bila tak kunjung menyerahkan diri, dia memerintahkan anak buahnya menangkap para buronan.

“Kami dari Jatanras dan Resmob Polda Jateng siap mengejar kemana anda lari dan berada. Kita akan lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

Baca Juga:  Kejuaraan Bulu Tangkis USM Open 2024 Diikuti 530 Peserta

Dia menuturkan, para pelaku berasal dari dua kelompok. Mereka terdata dari dua laporan Polisi.

“Ada dua laporan Polisi. Yang pertama terjadi di Kantor CIMB Niaga Semarang. Yang kedua di Kedung Mundu Semarang. Salah satu buronan adalah direktur perusahaan,” ujarnya.

Aksi para pelaku, lanjutnya, tergolong meresahkan. Sebab mereka berani menghadang di jalan. Mereka juga menakut-nakuti nasabah yang kredit macet.

“Kemudian nasabah dibawa ke kantor leasing dan terjadi negosiasi. Korban tak menyerahkan. Para DC merampas mobil pakai towing. Lalu yang di Kedungmundu adanya intimidasi, pemukulan, dan ancaman,” tuturnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!