Jambret Digoreng, Hukum Dipertontonkan. Ketika Kekerasan Jalanan dan Perdebatan Ahli Sama-Sama Menyesatkan

Oleh : Muhamad Sarman

Peristiwa penjambretan di Sleman yang berujung pada aksi main hakim sendiri kembali membuka luka lama dalam sistem penegakan hukum kita.

Bukan hanya soal tindak kriminalnya si pelaku jambret, tetapi juga tentang bagaimana hukum dipahami, diperdebatkan, bahkan dipertontonkan di ruang publik.

Ironisnya, di tengah kemarahan masyarakat, justru muncul perdebatan keras di kalangan ahli hukum. Alih-alih memberi pencerahan, yang terjadi malah adu argumentasi yang semakin membingungkan rakyat.

Hukum yang Kehilangan Wibawa

Kasus jambret yang “digoreng” massa sesungguhnya bukan semata soal emosi warga. Ia adalah akumulasi dari rasa frustrasi terhadap hukum yang dianggap lambat, berbelit, dan kerap tidak adil.

Ketika masyarakat melihat pelaku kejahatan sering keluar masuk penjara, hukuman terasa ringan, atau proses hukum berlarut-larut, kepercayaan pun runtuh. Pada titik itulah sebagian warga memilih jalan pintas: menghukum sendiri.

Baca Juga:  IndiHome Gelar Racing Stars Push Bike Competition 2023

Fenomena ini jelas berbahaya. Namun lebih berbahaya lagi ketika negara gagal menghadirkan keadilan yang cepat, tegas, dan manusiawi.

Para Ahli Hukum yang Malah Bertengkar

Yang memprihatinkan, kasus ini justru dijadikan ajang perdebatan oleh sebagian akademisi dan praktisi hukum. Di media sosial dan ruang publik, mereka saling menyalahkan: ada yang membela massa, ada yang membela prosedur, ada pula yang sibuk menunjukkan kepintaran.

Sayangnya, yang hilang adalah substansi pendidikan hukum bagi masyarakat.

Hukum seharusnya menjadi alat pembelajaran sosial, bukan panggung debat. Ketika para ahli lebih sibuk beradu argumen daripada memberi solusi, maka yang lahir bukan pencerahan, melainkan kebingungan.

Lebih ironis lagi, sikap ini secara tidak langsung mengajarkan mahasiswa hukum bahwa: hukum adalah alat debat, bukan alat keadilan, kemenangan argumen lebih penting daripada empati, dan etika bisa dikalahkan oleh kepentingan akademik

Baca Juga:  132 Prajurit Tamtama Kodam IV/Dip Ikuti Pendidikan Pembentukan Bintara TNI AD TA. 2023

Budaya Kekerasan yang Diam-Diam Dibenarkan

Jika situasi ini dibiarkan, masyarakat akan semakin terbiasa melihat kekerasan sebagai hal wajar. Hari ini jambret, besok bisa siapa saja. Ketika hukum tak lagi dipercaya, maka massa menjadi hakim, jaksa, sekaligus algojo. Ini bukan ciri negara hukum.Ini tanda bahaya bagi peradaban.

Negara seharusnya hadir bukan hanya lewat pasal-pasal, tetapi lewat keadilan yang dirasakan. Penegak hukum harus cepat, transparan, dan berpihak pada rasa keadilan publik, tanpa mengorbankan prinsip kemanusiaan.

Penutup: Hukum Harus Mendidik, Bukan Memecah

Kasus jambret di Sleman semestinya menjadi bahan refleksi bersama. Bukan untuk saling menyalahkan, apalagi memamerkan kepakaran. Tetapi untuk memperbaiki cara hukum ditegakkan dan diajarkan.

Jika hukum terus dipertontonkan sebagai arena konflik, jangan heran jika rakyat memilih keadilan versi mereka sendiri. Dan ketika itu terjadi, yang runtuh bukan hanya hukum—melainkan kepercayaan publik terhadap negara.

Baca Juga:  Tim Sepakbola Porprov Kota Semarang Siap Tempur

 

Catatan : Penulis adalah Pemerhati Sosial, Warga Boyolali, Jawa Tengah.

Disclaimer:
Artikel ini merupakan opini penulis sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk membenarkan tindakan main hakim sendiri maupun menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai refleksi kritis demi perbaikan sistem hukum dan pendidikan hukum di Tanah Air.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!