DPU Kota Semarang Tegaskan Tak Ada Penggusuran PKL Erlangga Tengah, Fokus Keduk Sedimen

SEMARANG [Berlianmedia]– Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang menegaskan, bahwa tidak ada rencana penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Erlangga Tengah.

Kegiatan yang dilakukan merupakan upaya mitigasi genangan, melalui pengedukan sedimen saluran air, menyusul tingginya curah hujan sejak akhir Desember 2025 lalu.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Dinas DPU, Tunggul Hapsoro Adhi, usai Sosialisasi Normalisasi Saluran Erlangga Tengah, di Aula Kantor Kelurahan Peleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Senin (26/1).

“Fokus kami adalah pengurangan genangan, bukan penggusuran. Isu penggusuran itu malah baru kami dengar saat ini, di ruangan ini dan isu itu tidak berasal dari kebijakan DPU,” tegas Sekretaris Dinas DPU.

Oleh sebab itu, adanya informasi serta masukan dan kondisi lapangan seperti itu, akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan kebijakan ke depan. Hingga saat ini, fokus utama DPU adalah penanganan teknis saluran, bukan penertiban PKL.

Baca Juga:  Taj Yasin Dorong Desa Banyusidi agar Mandiri Energi

Sebab, lanjutnya, pendangkalan saluran di beberapa titik, termasuk sungai di Jalan Erlangga Tengah, diduga menjadi salah satu penyebab genangan di kawasan Simpang Lima dan Singosari. Oleh karena itu, DPU berencana melakukan pengedukan sedimen dengan alat berat agar penanganan lebih efektif.

Sejumlah PKL Erlangga Tengah hadir dalam Sosialisasi Normalisasi Saluran Erlangga Tengah, berdasarkan surat undangan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang bernomor B/14/500.3.10/I/2026, tertanggal 21 Januari 2026, di Aula Kantor Kelurahan Peleburan, Senin (26/1). Foto : Absa

Diakui pula oleh Sekdin DPU Tunggul Hapsoro, dari hasil dialog dan diskusi di aula Kantor Kelurahan Peleburan tersebut, mendapatkan respon positif dari sejumlah PKL Erlangga Tengah, saat DPU merasa kerepotan menurunkan alat berat.

“Alhamdulillah, teman-teman PKL bersedia membantu mencarikan solusi agar alat berat bisa masuk untuk keduk sedimen,” tambahnya.

Sedangkan untuk target pelaksanaan pekerjaan pwngedukan sedimen di saluran air Jalan Erlangga Tengah, Tunggul menargetkan pelaksanaannya dapat dilakukan dalam 1 hingga 1,5 bulan ke depan, menyesuaikan kondisi cuaca, menjelang dan pasca perayaan Imlek, yang secara empiris dikenal sebagai periode curah hujan tinggi.

Baca Juga:  Bank bjb Cabang Semarang Layani Penukaran Uang Jelang Lebaran

“Selain di Erlangga Tengah, pengedukan sedimen juga dilakukan di beberapa titik lain, seperti Pedestrian Simpang Lima, Jalan Ahmad Dahlan dan Jalan Singosari,” pungkasnya.

Ingin Tetap Bisa Mengais Rezeki

Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL Erlangga Tengah, Sony Wayan, menyambut baik klarifikasi DPU dan menegaskan, bahwa para PKL ingin tetap bisa mengais rezeki di Erlangga Tengah sembari mendukung program pemerintah.

“Kami berharap tetap bisa berjualan di Erlangga Tengah, karena ini sumber penghidupan kami. Pada prinsipnya kami siap membantu DPU, termasuk mencari solusi akses alat berat untuk keduk sedimen,” ujarnya.

Sony juga menegaskan, PKL juga siap berkoordinasi dan berbenah apabila diperlukan, selama tidak menghilangkan ruang usaha mereka.

“Kami ingin sama-sama enak. Kota tertata, banjir berkurang, tapi kami juga tetap bisa hidup,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tiket FIFA Match Day Indonesia Lawan Burundi Sudah Bisa Dipesan

Dalam Sosialisasi Normalisasi Saluran Erlangga Tengah, berdasarkan surat undangan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang bernomor B/14/500.3.10/I/2026, tertanggal 21 Januari 2026, yang ditandatangani oleh Plt Kepala Disdag Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, AP, S.Sos, S.H., M.H, dihadiri pula oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Perwakilan Kecamatan Semarang Selatan, Lurah Peleburan serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!