DPRD Kota Semarang: Efisiensi Anggaran Harus Selektif, Pro Rakyat dan Tak Ganggu Pembangunan Prioritas
SEMARANG [Berlianmedia] – Menyikapi kebijakan nasional terkait pemangkasan anggaran, DPRD Kota Semarang menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan secara selektif dan tepat sasaran, tanpa mengganggu pembangunan infrastruktur penting serta pelayanan dasar yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman, SE, MM dalam dialog publik bertajuk “Mengoptimalkan Efisiensi Anggaran Tahun 2025”, yang diselenggarakan di Lobby Quest Hotel Semarang, Kamis (17/7). Dialog ini juga menghadirkan narasumber dari Bappeda Kota Semarang dan SDGs Center Universitas Diponegoro.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemangkasan anggaran APBN dan APBD sebesar Rp306,7 triliun, termasuk pemotongan alokasi transfer ke daerah sebesar Rp50,6 triliun. Di tingkat lokal, Pemkot Semarang menahan anggaran hingga Rp647,6 miliar sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan efisiensi tersebut.
“Kami setuju dengan efisiensi, tapi harus dipilah. Perjalanan dinas, sewa hotel, dan kegiatan non-urgent bisa dikurangi. Tapi jangan ganggu program prioritas seperti penanganan banjir, perbaikan jalan, pendidikan dan kesehatan,” tegas Kadarlusman, yang akrab disapa Pilus.
Ia menambahkan, efisiensi bukan hanya soal mengurangi pengeluaran, melainkan bagaimana memaksimalkan dampak ekonomi dari setiap rupiah yang dibelanjakan. “Pengeluaran harus bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat UMKM,” imbuhnya.
DPRD Kota Semarang berharap kebijakan efisiensi ini bisa memberikan ruang fiskal yang lebih longgar untuk menjalankan program prioritas daerah dan mendukung program nasional tanpa menimbulkan ketimpangan atau perlambatan pelayanan publik.
“Kami ingin pembangunan Kota Semarang ke depan benar-benar inklusif, menjamin hak difabel, serta membuka ruang partisipasi luas bagi semua elemen masyarakat,” pungkas Pilus.
Sementara Sekretaris Bappeda Kota Semarang, Muhammad Lutfi Eko Nugroho, merinci bahwa dari total Rp647,6 miliar, sebesar Rp203 miliar difokuskan untuk pengurangan kegiatan yang bisa ditunda seperti seminar, FGD, pengadaan ATK, dan perjalanan dinas OPD hingga 50 persen. Sementara Rp444 miliar lainnya akan direalokasi untuk kegiatan strategis dan pelaksanaan visi-misi Wali Kota Semarang yang dilantik Februari 2025 lalu.
“Realisasi visi-misi Wali Kota akan dimaksimalkan setelah APBD Perubahan 2025. Saat ini sudah ada koordinasi intensif antara legislatif dan eksekutif untuk percepatan itu,” jelas Lutfi.
Ia menyebut, meskipun terjadi pemangkasan, kemandirian fiskal Kota Semarang berada pada posisi hijau dan hanya terkena pemotongan transfer pusat sekitar Rp9 miliar. Belanja strategis dan program prioritas tetap bisa berjalan, meski sempat mengalami keterlambatan di semester awal 2025.
Prof. Bulan Prabawani, Ph.D., dari SDGs Center Undip menambahkan bahwa efisiensi harus benar-benar berpihak pada masyarakat. “Jangan sampai atas nama efisiensi, justru program yang menyentuh warga kecil malah dikorbankan. Harus ada pengawasan,” ujarnya.