Disnakertrans Jateng Cek Pembayaran Tunggakan Karyawan Sai Apparel Industries
GROBOGAN[Berlianmedia] – Tunggakan upah lembur karyawan PT Sai Apparel Industries selama lima bulan ternyata masih dibayar oleh pihak manajemen 3 bulan, sehingga manajemen masih memiliki tanggungan 2 bulan dan harus dilunasi sebelum 15 Februari.
“Upah lembur untuk November, Desember 2022 dan Januari 2023 sudah dibayarkan. Totalnya sebesar Rp 634.791.695,” ujar Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jateng Mumpuniati seusai melakukan pemeriksaan di PT Sai Apparel Industries, Rabu (15/20.
Menurutnya, untuk tunggakan upah lembur September dan Oktober masih dalam proses rekap penghitungan, namun pihak manajemen berjanji akan membayar maksimal 15 Februari.
Sementara itu, General Manajer PT Sai Apparel Industries Chanchal Gupta menuturkan pihaknya telah membayar tunggakan upah lembur 3 bulan. Untuk November sebanyak 550 karyawan, Desember 1100 karyawan dan Januari, sebanyak 2.500 karyawan.
“Masih kita kalkulasi untuk tunggakan bulan Oktober sama November. Untuk pembayaran akan selesai dalam dua hari ke depan,” tuiturnya.
Sebelumnya, sempat viral di media sosial cek-cok antara karyawan dengan pihak perusahaan. Dalam video yang yang beredar, Erma menyebut jika perusahaan tersebut tidak membayar upah lembur karyawan.
Dari video viral dan pemberitaan media massa, Disnakertrans Jateng kemudian melakukan sidak. Hasilnya benar ditemukan adanya tunggakan uang lembur yang belum dibayarkan oleh PT Sai Apparel Industries yang berlokasi di Godong, Grobogan


