Dico Ajak ASN Kendal Berzakat Lewat Baznas

KENDAL[Berlianmedia] – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kendal hingga Maret 2023 telah mengumpulkan dana zakat sebanyak Rp2.266.327.000. Sedangkan untuk pengumpulan dana infak sebanyak Rp40.026.125.

“Dari dana sebesar itu, sudah disalurkan sebanyak Rp1.458.842.293. Penyalurannya meliputi, program ekonomi produktif untuk 137 mustahik, program kemanusiaan bencana untuk 1.318 mustahik, program pendidikan untuk 19 mustahik, program kesehatan untuk 654 mustahik, serta program dakwah dan advokasi untuk 441 mustahik,” ujar Ketua Baznas Kendal, Samsul Huda saat acara Zakat Keteladanan Pimpinan di Rumah Dinas Bupati, Selasa (11/4).

Samsul mengatakan acara Zakat Keteladanan Pimpinan digelar tiap tahun di bulan Ramadhan untuk menerima zakat mal dari bupati dan para pejabat Pemkab Kendal.Termasuk juga pengumpulan zakat fitrah, sehingga kegiatan ini diharapkan dapat menjadi berkah bagi mustahik dalam menyambut Hari Raya nanti.

Baca Juga:  Kenali Tata Cara dan Persyaratan Pemecahan Bidang Tanah bagi Pemegang Hak

Kegiatan ini merupakan program prioritas dari Baznas Kendal bertujuan memberikan edukasi agar para pejabat dan ASN menyalurkan zakat dan infaq.

Pengumpulan zakat ini untuk menunjang program mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Kendal.

“Kegiatan ini juga untuk mengingatkan agar segera menunaikan kewajiban zakat di bulan Ramadhan, karena sangat dibutuhkan bagi para mustahik menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti,” tuturnya.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengapresiasi kepada Baznas Kendal yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Oleh karena itu, dia berharap agar seluruh ASN menyalurkan zakat dan infaq melalui Baznas.

Baznas merupakan lembaga pemerintah resmi mengelola zakat.

“Saya berharap dan mengajak seluruh ASN Kendal untuk berzakat melalui Baznas Kendal. Baznas ini telah banyak memberikan kontribusi, sebagai instrumen pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan kemiskinan dan membantu menyelesaikan masalah, seperti penanganan bencana,” ujarnya.

Baca Juga:  Admin Medsos “Kudu Jembar Atine”

Pembayaran zakat bisa dilakukan melalui aplikasi QRIS atau tunai kepada petugas Baznas. Baznas juga membuka konsultasi mengenai penghitungan zakat mal yang wajib dibayar.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!