Berikan Dukungan Moril Anggotanya, Pengda INI Demak Geruduk PN Semarang

SEMARANG [Berlianmedia]- Demi memberikan semangat dan dukungan moril kepada anggotanya yang jadi Terdakwa, dalam sidang dengan perkara nomor 8/Pid.B/2025/PN Smg, Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Demak geruduk Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (24/2).

Ketua Pengda INI Kabupaten Demak Syamsul Arifin, SH, MKn menyatakan, dukungan moril tersebut diberikan kepada Yustiana Servanda, yang diduga dikriminalisasi saat menjalankan tugasnya.

“Kami dari Pengda INI Demak datang ke pengadilan untuk memberikan support karena ada anggota kami diduga dikriminalisasi, karena anggota kami sudah melakukan tugasnya. Kalau disangka ada pelanggaran nanti biar kita lihat putusan pengadilan,” kata Syamsul Arifin usai sidang.

Intinya, lanjut Syamsul, pihaknya melihat sementara dari keterangan saksi-saksi di sidang memang mengaku yang menandatangani akta tersebut. Hal itu setelah ditunjukkan bukti-bukti disidang. Maka pihaknya memberikan dukungan moril ke sesama notaris, guna mencegah agar tidak ada lagi notaris sampai dikriminalisasi kedepannya.

Baca Juga:  Dikabarkan Hilang, Tiga Orang Nelayan Diketemukan Selamat

“Harapan kami Yustiana Servanda bisa ditangguhkan penahanannya, karena merupakan tulang punggung keluarga, ditambah orangtuanya juga sakit. Persoalan kalau memang ada kesalahan etika notaris, itu ada kewenangan sendiri. Yang jelas, kalau dituduhkan dalam akta menghadap tapi faktanya tidak menghadap, seharusnya hanya turun grade atau di gradasi menjadi akta di bawah tangan, bukan palsu,” tandasnya.

Bentuk Dukungan Lain

Bentuk dukungan lain, yang diberikan Pengda INI Kabupaten Demak, selain memantau sidang keterangan Saksi secara langsung, yang dipimpin oleh Syamsul Arifin, SH, MKn, dan Sekretarisnya, Askanah, SH, MKn, di ruang sidang PN Semarang.

Pengda INI Kabupaten Demak juga dengan memberikan surat permohonan pengalihan tahanan kota, atasnama Yustiana Servanda, yang ditujukan kepada Ketua PN Semarang dan majelis hakim pemeriksa perkara, yang diterima langsung oleh Humas PN Semarang, Heruno Patriadi. Kemudian melakukan audiensi sejenak dengan humas PN Semarang.

Baca Juga:  GRIB Jaya Kota Semarang Berkumpul di Kawasan Tugu Muda Bagikan Ratusan Takjil

 

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!