Bea Cukai Jateng & DIY Musnahkan 537 Ballpress Impor Dari Malaysia

SEMARANG[Berlianmedia] – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng dan DIY melakukan pemusnahan 537 bal karung berisi pakaian bekas (ballpress) impor yang diselundupkan dari Malaysia.

Pemusnahan ratusan bal karung pakaian bekas itu digelar Bea Cukai Jateng DIY di halaman Tempat Penimbunan Pabean (TPP) KPPBC TMP Tanjung Emas, Kota Semarang, Rabu (20/12).

Ratusan pakaian impor bekas yang dimusnahkan itu merupakan barang selundupan dari Malaysia. Barang-barang itu dikirim melalui Pelabuhan Kendal tanpa disertai dokumen legal pada 27 Januari 2021 lalu.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Akhmad Rofiq mengatakan penyelundukan ballpress ini bisa berdampak pada perekonomian. Oleh sebab itu, pihaknya bakal menyisiri tiap pelabuhan-pelabuhan untuk menindak atau mengantisipasi adanya penyelundupan dari negara-negara lain.

“Pemusnahan pakaian bekas ini telah mendapatkan persetujuan berdasarkan putusan pengadilan negeri Kendal Nomor 77/Pid.Sus/2021/PN Kdl tanggal 23 Agustus 2021,” ujarnya saat pemusnahan pakaian bekas ilegal di halaman gedung TPP KPPBC TMP.

Menurutnya, pengungkapan impor pakaian bekas itu merupakan hasil kolaborasi dengan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY bersama Lanal Semarang, serta KPPBC TMP A Semarang di Pelabuhan Kendal. Pakaian bekas tersebut berasal dari Malaysia dan diselundupkan menggunakan kapal pengangkut kayu melalui pelabuhan Kendal tanpa dokumen legal.

Baca Juga:  Oligarki “9 Naga”: Audit Pajak, Tukar Kekuasaan

“Pelaku adalah Rusdiadi seorang nahkoda kapal dan saat ini telah divonis 2 tahun 6 bulan,” tuturnya.

“Karena prinsipnya kita ingin tidak ada penyalahgunaan, sehingga tidak memunculkan barang ilegal yang masuk ke Jateng. Sebab bila ini kemudian merembes ke daratan, ke pasar, otomatis pabrik-pabrik yang memproduksi garmen itu tersaingi dengan barang-barang bekas ini. Padahal mereka sudah berusaha, ada tenaga kerjanya. Kalau tersaingi, produksi kurang maksimal, akhirnya kurang keuntungannya. Dan tenaga kerja tidak bisa terserap dengan bagus,” ujar Akhmad.

Mengenai modus pengiriman, Akhmad menambahkan, ratusan ballpress tersebut dikirim langsung dari Malaysia. Kemudian barang ilegal itu dikirim melalui kapal menuju pesisir di dekat Kalimantan.

“Di Kalimantan karena ombaknya besar, maka menyusur sampai di Laut Jawa. Kemudian landing spot-nya di Kendal. Tapi apakah peredaran di Kendal? Belum tentu, kita enggak tahu karena ketangkap duluan di Kendal,” tuturnya.

Baca Juga:  Tidak Ada Alasan, Pengelolaan KITB Lamban

Akhmad menuturkan, pelabuhan-pelabuhan “tikus” memang kerap menjadi tempat-tempat penyelundupan barang ilegal. Meskipun pihaknya tak menjelaskan secara pasti apa maksud dari pelabuhan tikus tersebut.

“Kita belum bisa menyimpulkan seperti pelabuhan tikus itu. Karena bisa jadi itu pelabuhan masyarakat yang digunakan untuk nelayan dan sebagainya. Tapi landing spot-nya itu berpotensi untuk di masuki barang-barang ilegal. Tapi selama ini ada upaya bisa kita cegah bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut dan dari Kepolisian. Bahkan ballpress baru kali ini. Ini penindakan pun terjadinya 2021. Tahun ini tidak ada, 2022 juga enggak ada,” ujarnya.

Dia mengatakan berdasarkan harga pasaran 1 ballpress Rp2 juta hingga Rp5 juta. Jika ditotal nilai ekonomis pakaian bekas itu berkisar Rp1 hingga Rp2 miliar. Namun pihaknya tidak mengetahui pangsa pasar Ballpress itu di Jawa Tengah.

Baca Juga:  Revitalisasi Pasar Krisak dan Ngadirojo Wonogiri Direalisasikan

Sementara itu, Kepala Kejari Kendal, Erny Veronica Maramba menuturkan, Kejari Kendal sebelumnya telah melakukan pemusnahan secara simbolik 2021. Namun pemusnahan ballpress itu membutuhkan biaya yang banyak dan membutuhkan waktu lama.

“Kegiatan pemusnahan mendapat pembiayaan bea cukai dan dilakukan di halaman gedung TPP KPPBC TMP,” tuturnya.

Komandan Lanal Semarang, Kolonel Laut (E) Joko Andriyanto menambahkan, kerja sama antara TNI Angkatan Laut, Kepolisian, dan Bea Cukai telah berlangsung lama. Kolaborasi itu akan terus ditingkatkan.

“Saat serah terima jabatan Panglima Koarmada II, beliau meminta untuk patroli. Kaitannya patroli wilayah khususnya yang saya bawahi,” ujarnya.

Menurutnya, patroli di wilayah Lanal Semarang mendapat bantuan dari Koarmada II. Ada dua gugus di Koarmada II yakni Gugus Keamanan Laut (Guskamla) dan Gugus Tempur Laut (Guspura).

“Yang membantu Lanal Semarang kaitannya penyelundupan adalah Guskamla. Nanti juga akan dilakukan koordinasi ketat dengan Ditpolair Polda Jateng dan Bea Cukai,” tuturnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!