Ajukan Autopsi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Diintimidasi Polisi

MALANG[Berlianmedia] – Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania Andy Irfan mengungkapkan fakta keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang mengajukan permohonan autopsi mengalami intimidasi oleh aparat Kepolisian.

Keluarga korban dipaksa mencabut permohonan autopsi itu. Dia menyebut mulanya seorang anggota keluarga korban sudah bersedia agar jenazah dua anaknya yang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan diautopsi.

“Itu atas nama Mas D, ayah dari dua korban tadinya sudah bersedia dan membuat pernyataan kesediaan untuk autopsi atas dua anaknya,” ujar Andy yang juga Sekjen Federasi Kontras dilansir dari cnnindonesia.com

Setelah membuat pernyataan kesediaan untuk autopsi rumah D didatangi sejumlah aparat Kepolisian, rama-ramai yang berlangsung hingga berhari-hari.

Andi menjelaskan setelah surat itu diketahui Kepolisian, justru kemudian sejumlah personel Polisi terus mendatangi rumah bersangkutan agar bersedia menarik pernyataannya. Aparat yang mendatangi ada Polisi dari Polres, Polda dan Mabes Polri datang berhari-hari, ramai-ramai.

Baca Juga:  Dugderan 2026 Ini, Wali kota Agustina Padukan Akulturasi Barongsai dan Tradisi Islam dalam Pesta Rakyat

Personel Polisi yang mendatangi rumah D meminta keluarga korban untuk membatalkan autopsi. Menurut Andy, meski tak disertai dengan ancaman atau aksi kekerasan, keluarga korban tetap merasa terancam dan terintimidasi.

“Pada intinya menyarankan Mas D untuk mencabut surat untuk autopsi. Walaupun tidak ada intimidasi yang mengarah kekerasan, kehadiran aparat Polisi dengan jumlah cukup banyak ke lokasi rumah itu menimbulkan keresahan dan kepanikan keluarga,” ujarnya.

Hingga akhirnya D pun didikte oleh untuk membuat surat pencabutan permohonan autopsi kedua anaknya.

“Akhirnya kemarin siang Mas D didikte untuk membuat surat pernyataan yang isinya membatalkan rencana autopsi. Pembatalan itu karena terus didesak oleh aparat keamanan di lapangan, keluarga merasa diintimidasi dan merasa enggak aman, akhirnya pernyataan kesediaan itu dicabut,” tuturnya.

Baca Juga:  PSIS Perpanjang Kontrak Pemain Kunci Gali Freitas Hingga 2026

Andy sangat menyayangkan aksi aparat Polisi tersebut. Menurutnya, mendatangi rumah korban dengan beramai-ramai sampai berhari-hari merupakan bentuk intimidasi ke keluarga korban. Dia pun mendesak Kepolisian terbuka soal upaya autopsi tersebut.

Andi menuturkan, seharusnya Polisi membuka siapa yang diautopsi, benar atau tidak.

Terpisah, orang tua korban, D, tak mau berkomentar soal intimidasi pencabutan permohonan autopsi dua anaknya itu. Dia hanya berharap Allah membalas segala perlakuan yang dialaminya dan keluarganya.

“Biar baju korban jadi buktinya dan azab Allah yang membalas,” tutur D.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!