DPRD Pati Apresiasi Pemkab Soal Layanan E-KTP Fokus di Kecamatan

PATI[Berlianmedia] – Masyarakat Kabupaten Pati tidak perlu lagi repot-repot membuat kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), karena pembuatan E-KTP akan difokuskan pelayanannya di tingkat kecamatan, sehingga mempermudah masyarakat Pati.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Henggar Budi Anggoro ketika berkunjung ke Kantor Kecamatan Wedarijaksa.

Dalam rangka sinergitas program kerja Pj Bupati Pati 2022 tersebut, Henggar menuturkan pelayanan E-KTP harus lebih mudah, cepat, dan dioptimalkan di kantor kecamatan.

Kebijakan pelayanan E-KTP di kecamatan tersebut turut diapresiasi oleh Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno.

Menurutnya, pelayanan E-KTP yang difokuskan di kecamatan akan membuat masyarakat jauh lebih mudah dalam mengurus KTP.

Dia mengatakan masyarakat tidak perlu lagi mengantre lama di Didukcapil seperti sebelumnya.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Terbaik I Pelaksanaan Program TBC 2023

Terlebih, dengan adanya kebijakan tersebut, membuat masyarakat lebih hemat waktu, tenaga, dan biaya.

Politisi Partai Golkar itu berharap kebijakan Pj Bupati Pati tersebut dapat diimbangi dengan baiknya kinerja petugas di bagian pelayanan.

Dia mengingatkan agar jangan sampai blanko pembuatan E-KTP nya sudah siap, namun justru petugasnya yang tidak siap

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!