Beberapa PKL di Kota Semarang Ditinjau Ketua Komisi B DPRD Kota, Tinjau Kondisi dan Keberlangsungan Usaha Pedagang
SEMARANG [Berlianmedia]— Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Jokowi Widodo bersama jajaran Komisi B melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah titik pedagang kaki lima (PKL) dan pasar rakyat di Kota Semarang, Rabu (13/5).
Kunjungan tersebut difokuskan pada peninjauan kondisi usaha para pedagang, mulai dari persoalan status lahan, kebersihan lingkungan pasar, hingga penanganan lapak pasca kebakaran yang belum terselesaikan.
Lokasi yang ditinjau meliputi kawasan PKL Undip Peleburan, Pasar Waru dan Pasar Klitikan.
Di kawasan PKL Peleburan, Komisi B berdialog langsung dengan para pengurus dan pedagang terkait kepastian status lahan yang saat ini digunakan untuk aktivitas usaha. DPRD Kota Semarang menyatakan akan menelusuri apakah lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Semarang atau milik Universitas Diponegoro.
Ketua Komisi B menegaskan, bahwa keberadaan PKL harus dipandang sebagai bagian dari penggerak ekonomi rakyat yang membantu mengurangi pengangguran dan menopang kehidupan masyarakat kecil.
“Jika lahan tersebut milik Undip, maka perlu dibangun komunikasi dan pendekatan kelembagaan. Namun jika aset Pemkot, maka semua pihak harus duduk bersama mencari solusi yang tidak merugikan pedagang kecil,” ujarnya.
Sementara itu, saat meninjau Pasar Waru, para pedagang menyampaikan keluhan mengenai kondisi kebersihan pasar, yang dinilai kurang optimal akibat terbatasnya tenaga kebersihan. Selain itu, usulan perbaikan lanjutan pasar yang telah diajukan sebelumnya disebut belum mendapatkan tindak lanjut.
Adapun di Pasar Klitikan, Komisi B menyoroti kondisi tiga pedagang korban kebakaran, yang hingga kini belum dapat kembali berjualan secara normal karena lapak mereka belum diperbaiki.
Sekretaris Komisi B, Hasan, langsung berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Semarang untuk memastikan percepatan penanganan fasilitas pasar dan perbaikan lapak pedagang terdampak.
Disdag Kota Semarang menyampaikan, bahwa anggaran perbaikan lapak dan penerangan telah diusulkan dalam anggaran tahun berjalan dan direncanakan, mulai dilaksanakan pada Juni hingga Juli 2026.
Kunjungan lapangan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan sekaligus advokasi DPRD Kota Semarang terhadap keberlangsungan usaha PKL dan pedagang pasar tradisional agar tetap mendapatkan perlindungan dan perhatian pemerintah daerah.


