Rakor Dekopinwil Jateng, Sri Hartini Tekankan Program Kerja Nyata dan Penguatan Domisili

SEMARANG [Berlianmedia]– Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jawa Tengah (Dekopinwil Jateng), Sri Hartini menegaskan, pentingnya penguatan program kerja dan kejelasan domisili organisasi usai pengukuhan kepengurusan, yang nantinya dirangkai dengan rapat kerja (raker).

Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi terbatas jajaran Pimpinan Dekopinwil Jawa Tengah di Kaycoff Cafe, Jalan Semeru Raya, Kota Semarang, Rabu (4/3).

Pada kesempatan itu Sri Hartini menekankan, bahwa seluruh kepala bidang harus segera menyusun dan menyiapkan program-program strategis yang konkret, terukur serta berdampak langsung bagi gerakan koperasi di Jawa Tengah.

“Setiap kepala bidang harus bergerak cepat. Program yang disusun bukan sekadar administrasi, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk mendukung berjalannya Dekopinwil secara efektif dan profesional,” tegasnya.

Sri Hartini juga mengingatkan, agar berbagai agenda dan inisiatif, termasuk KDMP maupun KKMP, tidak berhenti pada tataran seremonial semata. Menurutnya, gerakan koperasi membutuhkan langkah advokatif dan edukatif yang mampu menjawab tantangan riil di lapangan.

Baca Juga:  Forum Silaturahmi PC Ansor Se-Jateng Siap Bantu GP Ansor Pusat Gelar Konferwil Jateng
Rapat koordinasi dipimpin oleh Ketua Dekopinwil Jateng Sri Hartini di Kaycoff Cafe, Jalan Semeru Raya, Kota Semarang, Rabu (4/3). Foto : Absa

“Jangan sampai KDMP maupun KKMP hanya menjadi simbol kegiatan seremonial. Harus ada tindak lanjut, pendampingan, dan penguatan kapasitas yang nyata,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Sri Hartini juga menjelaskan keputusan penetapan kantor Dekopinwil Jateng, yang kini berkedudukan di Gedung Wisma Perdamaian lantai 2, Kota Semarang.

Menurutnya pemilihan Wisma Perdamaian bukan tanpa alasan. Selain mempertimbangkan aspek representatif dan strategis, langkah ini juga menjadi simbol eksistensi, bahwa Dekopinwil Jateng mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Kita butuh domisili yang jelas dan sah. Keberadaan kantor di Wisma Perdamaian menjadi bagian dari penegasan legalitas sekaligus dukungan dari pemerintah provinsi,” jelasnya.

Ia juga menyinggung pertimbangan tidak menggunakan kantor yang ada di Jalan Pamularsih, yang merupakan aset Pemerintah Kota Semarang. Selain faktor administratif, terdapat persoalan tunggakan pajak yang nilainya mencapai miliaran rupiah, sehingga dinilai kurang tepat untuk dijadikan pusat operasional organisasi.

Baca Juga:  Pemkab Semarang Siapkan Hibah Rp10 Miliar untuk 2.000 Lembaga Kesenian dan Olahraga
Rapat koordinasi Dekopinwil Jateng dihadiri jajaran Pimpinan Dekopinwil Jateng di Kaycoff Cafe, Jalan Semeru Raya, Kota Semarang, Rabu (4/3). Foto : Absa

Langkah penataan domisili ini dinilai sebagai bagian dari komitmen transparansi, akuntabilitas dan tata kelola organisasi yang sehat, sejalan dengan semangat pembenahan gerakan koperasi di Jawa Tengah.

Edukasi dan Advokasi Koperasi

Disampaikan pula oleh Sri Hartini, bahwa rapat kerja yang akan digelar usai pengukuhan nantinya, menjadi momentum konsolidasi sekaligus penyusunan arah kebijakan jangka pendek dan menengah.

“Fokus utama nantinya, diarahkan pada penguatan fungsi edukasi, advokasi kebijakan serta pendampingan koperasi, agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi,” jelasnya.

Sri Hartini juga berharap, Dekopinwil Jateng mampu menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah serta menjadi rumah besar bagi koperasi, dalam memperjuangkan kepentingan anggotanya.

Usai rapat koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama sebagai bentuk kebersamaan dan penguatan solidaritas antar pengurus serta anggota.

Baca Juga:  Buka Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus, Atikoh Gunakan Bahasa Isyarat

Melalui pengukuhan dan raker itu nantinya, Dekopinwil Jateng diharapkan tidak hanya hadir sebagai organisasi formal, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak koperasi yang profesional, akuntabel dan berdaya saing.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!