Tahun Ajaran 2026/2027 Pemkot Semarang Resmi Tambah Jumlah Sekolah Swasta Gratis
SEMARANG [Berlianmedia] – Pemerintah Kota Semarang resmi menambah jumlah Sekolah Swasta Gratis dari 126 sekolah pada tahun ajaran 2025/2026 menjadi 133 sekolah pada tahun ajaran 2026/2027.
Kebijakan ini diumumkan dalam Forum Group Discussion (FGD) Perubahan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), di Aula Balai Kota Semarang, Jumat (27/2).
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menjelaskan, pembaruan peraturan wali kota (perwal) tentang penerimaan murid baru, dilakukan setiap tahun karena bersifat tahunan.
Ia menyebut, perwal sebelumnya sudah berjalan sangat baik dan mendapat apresiasi hingga tingkat nasional.
“Perwal yang lama itu sudah ekselen. Setelah proses penerimaan murid baru selesai, kita mendapatkan apresiasi hingga tingkat nasional, bahkan dikunjungi berbagai kabupaten/kota untuk belajar sistem kita,” ujarnya.
Meski demikian, evaluasi tetap dilakukan melalui FGD, dengan melibatkan pemerhati pendidikan guna menyempurnakan aturan yang ada. Salah satu hasilnya adalah penambahan sekolah swasta gratis, yang dibiayai melalui hibah agar tidak memungut biaya dari orang tua siswa.
Agustina mengakui, belum semua sekolah dapat digratiskan. Pemkot masih mengkaji regulasi, agar dapat memberikan beasiswa langsung kepada siswa yang membutuhkan.
“Saat ini, bantuan bagi siswa kurang mampu juga didukung melalui skema CSR, sembari menunggu aturan turunan pascaputusan Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.
Disintegrasikan Sistem SPMB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan menambahkan, sekolah swasta gratis kini diintegrasikan dalam sistem SPMB 2026, sebagai pilihan ketiga bagi siswa kurang mampu, setelah dua pilihan sekolah negeri.
Skemanya, apabila siswa tidak diterima di pilihan pertama dan kedua (sekolah negeri), maka masih memiliki kesempatan di pilihan ketiga, yaitu sekolah swasta gratis yang sudah terintegrasi dalam sistem.
“Penempatan juga disesuaikan dengan domisili siswa agar tidak menimbulkan beban biaya transportasi,” katanya.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Semarang berharap, akses pendidikan semakin terbuka, khususnya bagi keluarga kurang mampu.


