Siagakan Ratusan Personel, Polres Semarang Siap Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

KABUPATEN SEMARANG [Berlianmedia]- Pengamanan kegiatan perayaan Natal 2025 dan Tahun baru 2026 telah dimulai, demi memberikan rasa aman, nyaman dan lancar bagi masyarakat, Polres Semarang menerjunkan 381 Personel, dalam operasi dengan sandi Ops Lilin Candi 2025, yang dilaksanakan dalam kurun waktu 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Bertindak sebagai pimpinan apel, Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha SH. MH., didampingi Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., dan dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang, di lapangan Catur Prasetya Jumat (19/12).

Membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., H. Ngesti menyampaikan, bahwa kegiatan apel itu merupakan pengecekan atas kesiapan personel, dalam memberikan pengamanan kepada masyarakat.

Selain itu, personel Polri bersama instansi terkait, harus memastikan betul kesiapan lokasi pengamanan yang akan dilakukan untuk ibadah.

Baca Juga:  BPOM Semarang Temukan Kode Izin Makanan Aspal

Sesaat setelah pelaksanaan apel gelar, Kapolres AKBP Ratna menyampaikan, bahwa Kabupaten Semarang merupakan wilayah yang menjadi jalur lintasan utama.

“Kabupaten Semarang bukan hanya menjadi tujuan masyarakat untuk berlibur, tetapi juga merupakan lintasan utama menuju Solo dan Yogyakarta. Selain itu, tempat wisatanya juga tidak kalah menarik sehingga menjadi konsentrasi pengamanan kami,” ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan pengamanan ibadah Natal, menjadi prioritas utama selain tempat wisata dan kepadatan arus lalu lintas.

“Dua belas Pos kami siapkan untuk memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat, baik pos pelayanan, pos pengamanan maupun Pos Terpadu,” tegasnya.

Disinggung tanggal puncak arus, AKBP Ratna menyampaikan, perkiraan puncak arus di tanggal 20 dan 21 Desember 2025. Mengingat moment kali ini bertepatan pula dengan libur sekolah.

Baca Juga:  Senangnya Siswa SD Dukuh 01 Sidomukti, Mendadak Didatangi Pj Wali Kota Salatiga

Selain itu, terkait larangan melintas bagi truk sumbu tiga, Polres Semarang akan membantu penuh jajaran Dishub dalam penerapan kebijakan tersebut. Sehingga tidak mengganggu perjalanan masyarakat di wilayah Kabupaten Semarang.

Di akhir keterangannya, Kapolres mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan kepolisian jika membutuhkan bantuan.

“Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran polisi, jangan sungkan menghubungi layanan 110. Akan kami respon dengan cepat dan 24 Jam selalu hadir di lokasi,” tutupnya.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!