Polisi Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan yang Menimpa Murid SD Genuksari 01 Semarang

SEMARANG [Berlianmedia] – Seorang wali murid SD Negeri Genuksari 01, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, resmi melaporkan kasus dugaan kekerasan yang menimpa anaknya, ke Polrestabes Semarang dan meminta Polisi segera menindaklanjuti.

Laporan itu dibuat pada tanggal 12 September 2025 oleh Siti Khalifah, ibu dari Muhammad Luthfi Nur Rizkiyah (11), siswa kelas VI SDN Genuksari 01, Kota Semarang, yang mengalami kekerasan oleh orang tua murid lain.

Dalam laporan yang ditujukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang, Siti mengungkapkan, bahwa anaknya menjadi korban pemukulan oleh seorang wali murid berinisial S, yang sehari-hari berjualan telur gulung di halaman sekolah.

“Anak saya sedang bermain sepak bola bersama teman-temannya di halaman sekolah. Tiba-tiba wali murid itu emosi dan memukul anak saya,” ungkap Siti dalam laporan tertulisnya.

Baca Juga:  2.000 Banner Prabowo-Gibran Siap Hiasi Wilayah Sragen

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (11/9), sekitar pukul 13.20 WIB, usai jam pulang sekolah. Saat itu korban bermain dengan teman-temannya di halaman sekolah. Tiba-tiba, pelaku yang disebut bernama Sukma (orang tua salah satu siswa) mendatangi korban dan langsung melayangkan pukulan.

Tak berhenti di situ, korban juga mendapat ancaman agar tidak melawan. Insiden itu membuat anak korban ketakutan dan mengadukan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.

Merasa tidak terima, Siti Khalifah langsung membawa persoalan ini ke pihak kepolisian. “Saya sudah siapkan bukti berupa rekaman video kejadian dan hasil visum dari rumah sakit,” tegasnya.

Tuntutan Keadilan

Siti menegaskan, kasus ini tidak boleh dibiarkan karena terjadi di lingkungan sekolah, tempat anak-anak seharusnya mendapat rasa aman. Ia meminta Polrestabes Semarang segera menindaklanjuti laporannya.

Baca Juga:  Catur Sagotra: Pelestarian Warisan Mataram Lewat Olah Pikir, Raga dan Jiwa

“Saya berharap, polisi bertindak tegas agar tidak ada lagi orang tua murid yang main hakim sendiri di sekolah,” ujarnya.

Kasus ini kini tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang. Polisi diminta segera memproses laporan tersebut dan memastikan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!