Meluruskan Informasi: Klarifikasi Resmi RSI Sultan Agung soal Kejadian Persalinan

SEMARANG [Berlianmedia] – Manajemen Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang menyampaikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai pelayanan persalinan pada 5 September 2025. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang dalam konferensi pers, Senin (15/9), dengan tujuan meluruskan informasi simpang siur dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat, media, dan seluruh pemangku kepentingan terhadap layanan rumah sakit. Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat beredarnya informasi yang tidak tepat di ruang publik.

“Kami memahami kekhawatiran publik. Klarifikasi ini kami sampaikan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan berimbang. Banyak narasi di media sosial yang tidak sesuai fakta bahkan mengaitkan pihak-pihak yang sama sekali tidak terlibat,” ujar Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang.

Baca Juga:  Kenang Hubungan Dengan DPRD Jateng, Ganjar: Saling Mengisi dan Mengoreksi

Manajemen menegaskan bahwa isu yang ramai dibicarakan sebenarnya hanya berfokus pada pelayanan antara pasien dan dokter yang menangani proses persalinan. Informasi yang menyebutkan keterlibatan pihak luar rumah sakit ditegaskan bukan merupakan pernyataan resmi dari RSI Sultan Agung.

Pihak rumah sakit juga mengakui bahwa direksi pernah memberikan keterangan pers dan melakukan langkah penyelesaian. Namun, banyak unggahan di media sosial yang kemudian menyimpang dari fakta yang sebenarnya terjadi, sehingga menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, manajemen menyampaikan kronologi singkat peristiwa tersebut. Pada Kamis, 4 September 2025, seorang pasien umum bernama Ny. T (istri dari Tn. D) masuk ke rawat inap RSI Sultan Agung Semarang untuk menjalani persalinan sesuai jadwal pada Jumat, 5 September 2025. Hal ini dilakukan setelah melalui konsultasi dengan dokter S dan dokter A.

Baca Juga:  HUT ke-47, FKPPI Kartikajaya Kendal Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Keesokan harinya, Jumat 5 September 2025, pasien bersama dokter A dengan sepengetahuan dokter S sepakat untuk menjalani persalinan dengan metode atau tindakan ILA.

Namun, pada hari yang sama di siang hari, persalinan berlangsung dengan bantuan dokter S bersama tenaga kesehatan RSI Sultan Agung Semarang. Karena dokter A datang terlambat, tindakan ILA tidak dapat dilakukan. Hal tersebut menimbulkan keberatan dari suami pasien, Tn. D, yang kemudian disampaikan langsung kepada dokter A.

Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang menegaskan bahwa rumah sakit tetap berkomitmen menjaga mutu pelayanan kesehatan serta profesionalisme tenaga medis. Setiap keluhan akan ditangani dengan prosedur yang tepat, transparan, dan berkeadilan.

Selain itu, rumah sakit juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjaga situasi tetap kondusif serta melindungi hak-hak pasien maupun tenaga kesehatan.

Baca Juga:  B-ARISAN SABTU MERAH PUTIH: Gerakan Silaturahmi Kebangsaan dari Sleman untuk Indonesia

“Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan demi keselamatan dan kenyamanan pasien. Klarifikasi ini kami sampaikan agar masyarakat tidak salah persepsi dan tetap percaya pada layanan RSI Sultan Agung Semarang,” tegas Direktur Utama.

RSI Sultan Agung Semarang berharap masyarakat dan media dapat membantu menyebarkan informasi yang benar dan akurat. Klarifikasi ini, menurut manajemen, merupakan bentuk tanggung jawab untuk menjaga transparansi, melindungi hak pasien serta tenaga medis, sekaligus menjaga reputasi rumah sakit.

#b13deks.412

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!