MIO Jateng Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan, Minta Penegakan Hukum Tegas

SEMARANG[Berlianmedia] – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Independen Online (DPW MIO) Provinsi Jawa Tengah, Rahmat, mengecam keras aksi kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Pati yang terjadi beberapa waktu lalu. Ia mendesak aparat penegak hukum agar segera memproses para pelaku secara tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Rahmat menegaskan bahwa tindakan intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Kami mengecam keras tindakan itu dan mendukung penuh aparat untuk segera memproses hukum para pelaku. Kekerasan ini adalah ancaman bagi pers sekaligus demokrasi kita,” tegasnya, Minggu (7/9).

Menurutnya, di era demokrasi saat ini, masih terjadinya kekerasan terhadap wartawan merupakan kemunduran yang mencoreng wajah kebebasan pers di Indonesia. Selain menghambat kerja jurnalistik, kekerasan semacam itu juga merampas hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.

Baca Juga:  LG Siapkan 15.000 Berbagai Jenis Bibit Tanaman

Peristiwa kekerasan di Pati sendiri terjadi ketika sejumlah wartawan tengah mewawancarai seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Pati usai menghadiri panggilan Pansus DPRD. Namun, salah seorang pengawal pejabat justru menghalang-halangi, bahkan mendorong seorang wartawan hingga terjatuh. Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada aparat setempat oleh para korban.

Rahmat menyebut, kasus itu harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap wartawan. Ia juga menyerukan agar setiap unsur masyarakat, termasuk pejabat dan aparat keamanan, menghormati kerja jurnalistik yang menjadi bagian penting dari demokrasi.

“Mekanisme perlindungan bagi wartawan harus diperkuat. Jangan sampai kekerasan ini dianggap sepele. Kami mendesak agar kasus ini segera dituntaskan, supaya tidak terulang lagi di masa depan,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, laporan terkait kekerasan tersebut masih dalam proses hukum. MIO Jateng berharap agar aparat kepolisian segera menuntaskan kasus ini demi menjamin iklim kerja jurnalistik yang aman, sehat, dan profesional di Jawa Tengah.

Baca Juga:  Pastikan Fisik Prima Saat Ops Zebra Candi 2025, Subsatgas Dokkes Polres Jepara Berikan Layanan Kesehatan

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!