Tiga Aturan Baru, Tiga Petaka Rumah Sakit
SEMARANG[Berlianmedia] – Tiga kebijakan baru dari pemerintah siap mengguncang industri rumah sakit di Indonesia. Mulai dari iuran 10% bagi pasien asuransi swasta, skema iDRG pengganti INA-CBG, hingga KRIS yang molor sampai akhir 2025. Tampaknya bukan efisiensi yang dituju, melainkan seleksi alam: mana rumah sakit yang selamat, dan mana yang harus dikubur oleh kebijakan sendiri.
Saatnya kita berhenti berpura-pura bahwa reformasi sistem kesehatan ini demi “keadilan”. Tiga kebijakan baru ini, jika dibedah dengan pisau logika dan silet kenyataan, tampak lebih seperti eksperimen kebijakan yang dikamuflase dengan jargon modernisasi.
Pertama, soal iuran 10% untuk pasien asuransi swasta.
Lucu, di tengah kampanye pemerataan akses kesehatan, negara malah melempar bom waktu ke segmen masyarakat yang selama ini menopang sistem layanan swasta. Ini bukan insentif untuk BPJS, ini bentuk hukuman terhadap kelas menengah yang enggan ribet dengan antrean panjang. Yang akan terjadi? Pasien kabur ke RS pemerintah (yang juga megap-megap), atau lebih parah: menunda pengobatan.
Kedua, iDRG sebagai pengganti INA-CBG.
Ini katanya lebih adil. Tapi adil untuk siapa? Ya, rumah sakit yang bisa “bermain canggih” dengan diagnosis dan pencatatan administratif. Tapi apakah RS kecil punya kapasitas itu? Atau kita sedang menciptakan medan tempur baru: antara RS yang bisa coding klaim dengan manis dan RS yang tenggelam oleh spreadsheet dan audit? Sekali lagi, jargon efisiensi tak lebih dari estetika spreadsheet para birokrat.
Ketiga, penundaan KRIS.
KRIS adalah contoh sempurna dari niat baik yang tak siap lahir. Semangat menghapus kelas rawat inap dan menyamaratakan pelayanan terdengar progresif. Tapi kenyataannya? Infrastruktur belum siap. Kamar belum setara. Dana tak mencukupi. Jadi kenapa diumumkan buru-buru lalu ditunda seperti konser boyband yang batal karena panggung roboh? Kalau sudah tahu belum siap, mengapa tetap diumumkan dengan gegap gempita?
Mari kita bicara siapa yang “dihukum” oleh kebijakan ini.
MIKA dan SILO, rumah sakit swasta besar, mulai berhitung kehilangan margin karena pasien asuransi swasta akan berpikir dua kali sebelum ke rumah sakit. Tapi mereka masih bisa bertahan karena punya “branding” dan pasien loyal.
Yang benar-benar jadi korban adalah rumah sakit swasta kecil-menengah, yang pasar utamanya kelas menengah ke bawah. Mereka tidak cukup elit untuk menarik pasien kelas atas, dan tidak cukup efisien untuk memainkan iDRG yang kompleks. Skenario terburuk, mereka gulung tikar.
Siapa yang senang? Mungkin BPJS. Dengan berkurangnya pasien asuransi swasta ke RS swasta, beban bisa sedikit bergeser. Tapi jika RS kecil tutup, pasien akan numpuk ke RS pemerintah. Sistem makin sesak.
Pemerintah bilang ini semua demi efisiensi dan keadilan.
Tapi kalau rumah sakit tutup, pasien terlantar, tenaga kesehatan stres, dan birokrasi makin gemuk, kita sedang bicara keadilan versi siapa?
Jadi jangan heran kalau nanti pasien makin sedikit tersenyum di ruang tunggu, bukan karena penyakitnya makin parah, tapi karena sistemnya yang makin absurd.
Ini bukan soal pro atau kontra kebijakan. Ini soal logika. Dan sejauh ini, logika publik kalah telak oleh akrobat regulasi.
Selamat datang di Indonesia 2026: di mana yang sehat belum tentu bisa dirawat, dan yang sakit kadang lebih baik tetap di rumah saja.


