Polda Jateng Gelar Silaturahmi Penataan dan Pengawasan Juru Parkir

SEMARANG [Berlianmedia] – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menggelar Silaturahmi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) bertajuk “Penataan dan Pengawasan Juru Parkir di Area Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)”. Acara berlangsung di Hotel Quest, Jalan Plampitan, Kota Semarang, pada Selasa (27/5).

Kegiatan ini bertujuan menciptakan iklim usaha yang kondusif serta mencegah potensi aksi premanisme yang dapat mengganggu pelaku UMKM di wilayah Jawa Tengah.

Silaturahmi ini dipimpin oleh Wakil Kepala Polda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman, didampingi Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Jateng, Kombes Pol Siti Rondhiyah. Turut hadir sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng serta Kasat Binmas dari seluruh Polres di jajaran Polda Jateng.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jawa Tengah, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, Wakil Rektor III Universitas Semarang, serta sejumlah perwakilan juru parkir yang tergabung dalam organisasi masyarakat.

Baca Juga:  Tiga Anggota Bawaslu Jateng Periode 2022-2027 Dilantik

Melalui kegiatan ini, Polda Jateng berkomitmen memperkuat koordinasi antara pemangku kepentingan terkait demi memastikan keberlangsungan usaha yang aman dan tertib, khususnya bagi pelaku UMKM yang menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan sinergi antarinstansi serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam sektor UMKM. Penataan dan pengawasan juru parkir juga diharapkan dapat mengurangi potensi konflik di lapangan,” ujar Brigjen Pol Latif Usman dalam sambutannya.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mendukung upaya pemberantasan premanisme, sekaligus meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan usaha yang tertib dan aman di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!