RSI Sultan Agung Terakreditasi A: Bukti Lembaga Pelatihan Unggul
SEMARANG [Berlianmedia] — Komitmen RSI Sultan Agung Semarang dalam membentuk sumber daya manusia kesehatan yang profesional dan berintegritas kembali memperoleh pengakuan di tingkat nasional. Melalui proses visitasi intensif oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 17–19 Maret 2025, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan RSI Sultan Agung resmi dinyatakan Terakreditasi A, predikat tertinggi dalam sistem akreditasi lembaga pelatihan kesehatan.
Keputusan akreditasi ini ditetapkan di Jakarta pada 10 April 2025 oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes RI, dan berlaku untuk periode lima tahun ke depan. Raihan nilai akhir 94,50 menjadi bukti konkret bahwa RSI Sultan Agung tidak hanya memenuhi, tetapi melampaui standar nasional dalam tata kelola pelatihan, kualitas program, dan dukungan fasilitas.
Rincian nilai akreditasi meliputi: Administrasi dan Manajemen: 27,00, Pelayanan Pelatihan: 58,50, Pelayanan Penunjang Pelatihan: 9,00
Hasil ini mencerminkan keunggulan RSI Sultan Agung dalam menyediakan layanan pelatihan yang terstruktur, responsif terhadap kebutuhan lapangan, dan ditopang oleh sistem manajemen yang efisien serta sarana pelatihan yang representatif. Aspek pelayanan pelatihan menjadi sorotan utama, terutama dalam pengelolaan program peningkatan kompetensi yang konsisten dan berbasis kebutuhan nyata tenaga kesehatan.
Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang, dr. Agus Ujianto, M.Si., Med., Sp.B, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas capaian strategis ini.
“Alhamdulillah, predikat Akreditasi A ini adalah bukti bahwa budaya mutu telah menjadi bagian dari jantung lembaga kami. Lebih dari sekadar capaian administratif, ini adalah pengakuan atas semangat kolaborasi, ketekunan, dan dedikasi seluruh tim dalam membangun pendidikan kesehatan yang unggul dan bernilai Islami,” ujar beliau.
Ia menegaskan bahwa pencapaian ini menjadi batu loncatan penting bagi RSI Sultan Agung untuk memasuki fase penguatan peran sebagai pusat pelatihan kesehatan nasional, dengan fokus pada sertifikasi kompetensi, kerja sama lintas lembaga, serta integrasi nilai-nilai Islam dalam proses pendidikan.
Dalam dokumen keputusan Kemenkes RI, disebutkan bahwa pimpinan lembaga penyelenggara pelatihan wajib menyampaikan rencana peningkatan kompetensi tahunan dan melaporkan hasil audit mutu internal secara berkala. Hal ini sejalan dengan komitmen RSI Sultan Agung dalam menjadikan evaluasi berkelanjutan sebagai bagian dari sistem pengelolaan mutu.
Dr. Ahmad Hadi Prayitno, S.H., M.H., Direktur SDI & Pemasaran RSI Sultan Agung, menyampaikan bahwa akreditasi ini menjadi amanah besar untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan pelatihan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.
“Kami percaya bahwa pelatihan tenaga kesehatan bukan hanya tentang transfer ilmu, tetapi juga pembentukan karakter, etika, dan dedikasi profesional. Itulah nilai yang terus kami tanamkan,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Sri Wahyuni, S.S., M.M., Manajer Humas & PKRS, menambahkan bahwa keberhasilan ini mempertegas jati diri RSI Sultan Agung sebagai lembaga pelatihan yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga kokoh secara moral.
“Kami ingin mencetak SDM kesehatan yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki kepedulian, empati, dan orientasi pelayanan sebagai bagian dari ibadah,” tuturnya.
Dengan status Akreditasi A ini, RSI Sultan Agung Semarang menegaskan posisinya sebagai center of excellence dalam pelatihan tenaga kesehatan di Indonesia. Lebih dari itu, RSI Sultan Agung hadir sebagai mitra strategis bangsa dalam mencetak generasi tenaga kesehatan unggul—siap bersaing, melayani, dan mengabdi dengan hati.


