Polres Blora Dukung Penerbitan Peraturan Sumur Minyak di Wilayah Kabupaten Blora

BLORA [Berlianmedia]- Polres Blora, Polda Jateng mendukung rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menerbitkan peraturan regulasi, legalisasi, penataan, dan pengelolaan sumur minyak rakyat agar memiliki dasar hukum.

“Demi kepastian hukum, kesejahteraan masyarakat dan penguatan daerah, kami mendorong agar regulasi konkret soal legalisasi sumur minyak rakyat di Blora segera diterbitkan,” kata Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto di Blora, Senin (5/5).

Ia mengatakan negara turut hadir dan harus segera menerbitkan payung hukum demi keberlangsungan pengelolaan sumber daya energi rakyat, yang selama ini hidup dalam ketidakpastian hukum.

“Semoga pusat segera merealisasikan payung hukum agar membawa dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Blora kuat, rakyat makmur dan sejahtera,” terangnya.

Baca Juga:  XL Axiata--Cisco Jalin Kerjasama Siapkan Jaringan 5G dan Cloud

Menurut Wawan, selama ini Blora dikenal sebagai daerah dengan penghasil minyak dengan jumlah ratusan sumur minyak rakyat.

“Blora notabene-nya, kaya akan sumber daya alam (SDA), khususnya minyak. Secercah angin segar penerbitan legalitas, semoga dapat terkelola dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” paparnya.

Pihaknya akan turut mengawal kebijakan dari pusat, regulasi, legalisasi, penataan dan pengelolaan sumur minyak rakyat yang adil dan merata, sehingga masyarakat dapat mengelola dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.

“Legalisasi dan penataan sumur minyak rakyat sangatlah penting untuk menyelamatkan aset negara dan meningkatkan lifting minyak,” imbuhnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!