Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Kios Pasar Induk Cepu Kabupaten Blora

BLORA [Berlianmedia]- Pasca kebakaran, Polres Blora Polda Jateng melakukan pendalaman terhadap penyebab peristiwa kebakaran kios Pasar Induk Cepu, yang terjadi pada hari Minggu (26/1) pukul 05.15 WIB.

Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo menjelaskan, bahwa Satreskrim sedang melakukan upaya pendalaman, terhadap musibah kebakaran yang melanda kios Pasar Induk Cepu.

“Tim Inafis Satreskrim Polres Blora sedang melakukan pendalaman. Saat ini lokasi kejadian pun sudah dipasang garis polisi,” terangnya.

Pendalaman itu, lanjut AKP Gembong Widodo, untuk mengetahui secara persis bentuk penyebabnya, kemudian kerugian materi dari pedagang.

Dikatakan Kasatreskrim melalui Kasi Humas, diperkirakan 80 kios di Los D Pasar Cepu hangus terbakar, namun sebagian besar dari kios tersebut adalah kios kosong.

Kondisi pasar yang sangat padat, sempat menyulitkan petugas memadamkan api dikarenakan posisi kios-kios tersebut di bagian tengah pasar. Kemudian api akhirnya bisa dipadamkan pada hari Minggu sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca Juga:  Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Harus Jaga Integritas

Di lokasi kejadian, pihak kepolisian sudah memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan, terkait dengan penyebab kebakaran kios Pasar Cepu.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!