Walau Ditolak SMA Negeri Anak Pasutri Disabailitas Tunanetra Semarang Akhirnya Bisa Sekolah Gratis

SEMARANG [Berlianmedia] Walaupun sebelumnya, saat proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri lewat jalur afirmasi ditolak sistem, akhirnya anak pasangan disabilitas Tunanetra di Kota Semarang bisa sekolah dengan gratis.

Karena memperoleh dari Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah akan memberikan secara penuh atau gratis kepada Vita Azahra (15) di SMA Mardisiswa dan sudah didaftarkan.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua III PPDB Disdikbud Jateng 2024, saat dihubungi Wartawan, Senin (8/7).

“Beasiswa bagi Vita Azahra diberikan sebagai tanggung jawab Pemerintah karena tidak bisa mendaftar PPDB melalui jalur afirmasi. Sebab keluarga Vita masuk kategori P4 dalam Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” terangnya.

Diungkapkan Sunarto, alasan Vita Azahra dimasukkan di SMA Mardisiswa, agar calon siswa itu mendapatkan sekolah sebelum tahun ajaran baru dimulai. Vita tak Bisa sekolah di SMA negeri karena pendaftaran PPDB telah berakhir.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan di Semarang Utara Ditangkap

“PPDB SMAN/SMKN masih dalam tahap daftar ulang, sementara CPD (calon peserta didik) yang bersangkutan harus segera  mendapat tempat sekolah,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Khusus Disdikbud Jateng tersebut.

Oleh karena itu, meski Disdikbud Jateng tak bisa memfasilitasi di SMA negeri, dia berharap Vita tidak patah semangat dalam belajar dan mencari ilmu agar cita-citanya bisa terwujud.

“Semoga CPD yang bersangkutan bisa terus mempersiapkan diri untuk masa depannya, untuk mengangkat harkat martabat keluarganya, melalui belajar dan berkegiatan positif untuk pengembangan dirinya,” ucap Sunarto.

Tidak Sesuai Kondisi Lapangan

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno menilai, Vita Azahra tidak bisa mendaftar SMA Negeri karena ada masalah di DTKS. Menurutnya data di DTKS terkait status keluarga Vita tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Baca Juga:  MAJT Gelar Shalat Idul Fitri Pada Sabtu

“Itu bukan dari sisi PPDB yang bermasalah, tetapi dari DTKS yang tidak sesuai. Kami sudah menyampaikan ke teman-teman dan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk perbaikan data,” ujarnya, Senin (8/7).

Terkait hal ini, pihaknya akan melakukan perbaikan data. Menurutnya, masalah perbaikan data menjadi hal yang urgen karena menentukan status sosial keluarga. Apalagi, basis data itu digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem agar lebih tepat sasaran.

“Masalah perbaikan data ini memang kami tunggu-tunggu juga, kemarin dari BPS melakukan pemantauan sosial ekonomi, makanya itu menjadi basis data untuk penanganan kemiskinan agar lebih presisi,” ungkap Sumarno.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!