Polda Jateng Tetapkan Tersangka Penjual Tiket Piala Dunia U-17 Palsu
SEMARANG[Berlianmedia] – Polda Jateng resmi menetapkan tersangka seorang penjual tiket palsu Piala Dunia U-17 yang digelar di Stadion Manahan Solo.
Wakil Kepala Satgas Pamwil Jateng Operasi Aman Bacuya Kombes Dwi Subagio mengatakan pelaku yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan.
“Masih pemeriksaan, sudah tersangka. Satu tersangka,” ujar Dwi dikantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jumat (24/11).
Menurutnya, belum bisa membeberkan detail kasus tersebut. Namun, dia menuturkan, di hari Sabtu besok akan dilakukan rilis kasus terkait kasus tersebut itu di Solo.
“Besok akan dirilis di Solo,” tutur Dwi yang juga menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Jateng itu.
Seperti diketahui, Polda Jateng melalui Satgas Pengamanan Wilayah Jateng Operasi Aman Bacuya 2023 mengamankan satu orang karena diduga menjual tiket palsu dalam gelaran Sepak Bola Piala Dunia U-17 di Solo.
Kombes Pol Dwi Subagio menambahkan, atas kasus tiket palsu itu, sudah dua orang korban.
“Ada beberapa orang yang kami temui dan mereka sudah membuat laporan. Sementara dua, tapi kami duga lebih,” ujarnya.


