Hari Ke-3, Tiga Calon Ketua KONI Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran

SEMARANG[Berlianmedia] – Sejak dibuka pendaftaran calon Ketua Umum KONI Kota Semarang, Sabtu (18/11) pekan lalu, hingga hari ketiga sudah ada tiga calon yang mengambil formulir pendaftaran.

Ketiga calon tersebut diwajibkan mengembalikan formulir dan syarat lainnya ke Tim Penjaringan pada Kamis (23/11) mendatang.

Selain itu, ketiga calon yang telah mengambil formulir tersebut terdiri Lilik Purno Putranto, Martono dan Arnaz Agung Andrarasmara. Untuk Martono dan Arnaz Agung Andrarasmara, pengambilan dikuasakan kepada Sigit Widiyanto dan Marten.

Untuk pendaftaran masih dibuka hingga Rabu (22/11) di kantor Sekretariat Jaring Saring Calon Ketua Umum KONI Kota Semarang periode 2023-2027.

Ketua Tim Penjaringan Calon Ketua Umum KONI Kota Semarang Ahmad Rudi Firdaus mengatakan tahapan-tahapan sebelum Musorkot telah diatur dalam peraturan KONI Jawa Tengah.

“Tahapan-tahapan sudah dilakukan KONI Kota Semarang, mulai rapat pleno pembentukan panitia, pembentukkan tim jaring saring. Sebagai puncaknya, Musorkot akan digelar pada Minggu, 17 Desember 2023 untuk memilih ketua umum yang baru,” ujarnya, Senin (20/11).

Baca Juga:  Petani Rembang Mulai Dikenalkan Teknologi Biosaka

Menurut Rudi, seluruh ketentuan pemilihan calon Ketua Umum KONI Kota Semarang diatur oleh Peraturan Ketum KONI Provinsi No: 4/2022.

Sebelumnya, sudah dibentuk tim Penjaringan Calon Ketua Umum KONI Kota Semarang melalui Rakorsus (Rapat Kerja Khusus) tanggal 12 November 2023 lalu.

Setelah itu, Tim Jaring Saring harus melaksanakan tugas paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sebelum pelaksanaan Musorkot.

“Sebagaimana Pasal 10 Peraturan Ketum KONI Prov tersebut, Tim Penjaringan dan Penyaringan akan melaksanakan berbagai tugas terkait sosialisasi, pendaftaran dan juga menjamin kesuksesan berlangsungnya Musorkot tersebut,” tutur Rudi Firdaus.

Dia menambahkan, bagi masyarakat dan pecinta olahraga yang berminat mencalonkan diri dapat datang ke Sekretariat Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum di Kompleks Stadion Tri Lomba Juang.

Baca Juga:  Panwascam Ngaliyan Nyatakan Integritas Harga Mati

Berikut Tahapan Penjaringan bakal calon Ketua Umum KONI Kota Semarang 2023-2027 :

  1. Sosialisasi 16 November 2023
  2. Mengambilan formulir bakal calon Ketua Umum KONI Kota Semarang 18-22 Nopember 2023
  3. Menerima pengembalian formulir dan persyaratan administrasi pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI Kota Semarang 23 November 2023
  4. Verifikasi persyaratan administrasi bakal calon Ketua Umum KONI Kota Semarang 24-26 November 2023
  5. Perbaikan dan kelengkapan persyaratan hasil verifikasi 27 Nopember 2023 dan pengembalian berkas administrasi 28-29 November 2023
  6. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hasil akhir penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Kota Semarang, 30 November 2023
  7. Pemberkasan data bakal calon Ketua Umum KONI Kota Semarang, 30 November 2023 – 1 Desember 2023
  8. Pemberitahuan pelaksanaan Musorkot secara tertulis kepada para peserta sekurang-kurangnya 14 hari kalender sebelum pelaksanaan Musorkot, tim jaring saring akan memberitahukan pada tanggal 1-2 Desember 2023
  9. Tim Jaring saring harus memberikan bahan-bahan yang akan dibahas dan diputuskan dalam Musorkot wajib dikirimkan kepada setiap dan seluruh peserta sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari kalender sebelum pelaksanaan Musorkot 6-9 Desember 2023
  10. Menyampaikan laporan hasil kerja Tim Penjaringan dan Penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Kota Semarang Periode 2023-2027 kepada Musyawarah Olahraga KONI 17 Desember 2023.
Baca Juga:  BBM Satu Harga Pertamina Hadir di 123 Kabupaten

Untuk keperluan pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI Kota Semarang periode, sekretariat Tim Penjaringan dan Penyaringan buka setiap hari pukul 09.00 WIB-16.30 WIB adapun khusus untuk hari Sabtu dan Minggu pukul 09.00 WIB-15.00 WIB.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!