DPRD Jateng Dorong Pertanian Terintegrasi Untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan
SUKOHARJO[Berlianmedia] – Semakin meningkatnya jumpah penduduk, perkembangan ekonomi, dan industri mengakibatkan terjadinya alih fungsi pertanian pangan, sehingga mengancam kemandirian pangan. Untuk itu, dibutuhkan regulasi guna mewujudkan kedaulatan pangan.
Raperda Kedaulatan Pangan diyakini mampu memacu kemandirian pangan dan memberdayakan masyarakat untuk memproduksi hasil tanaman pangan.
DPRD Jateng kini tengah mempersiapkan Raperda Kedaulatan Pangan, sebagai upaya untuk meningkatkan pengembangan tanaman pangan secara mandiri, yang diharapkan dapat memudahkan akses pangan kepada masyarakat.
Kebutuhan kalori sebagai bahan pangan semakin meningkat setiap tahunnya, dibarengi dengan pertumbuhan masyarakat. Namun, lahan tanaman pangan semakin berkurang karena pesatnya pembangunan properti dan industri.
Untuk itu, Komisi B DPRD Jateng membutuhkan banyak masukan informasi tentang upaya pengelolaan tanaman pangan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan.
Dalam rangka penyusunan Raperda Kedaulatan Pangan, Komisi B DPRD Provinsi Jateng berkunjung ke Rohani Farm House Kabupaten Sukoharjo yang memiliki program pertanian terintegrasi. Bahkan dalam satu lahan mencakup tanaman pangan, perikanan, dan peternakan.
“Kunjungan kami adalah untuk mendapatkan informasi untuk Raperda Kedaulatan Pangan yang sedang disusun Komisi B. Karena, kami merasa petani yang sudah menggarap tanaman pangan adalah hal utama yang harus diperhatikan” ujar Ketua Komisi B Sarno, Senin (30/10).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sri Marnyuni menambahkan, hal-hal mengenai isi dari Raperda Kedaulatan Pangan, diharapkan Jateng terhindar dari kekurangan pangan.
“Terkait Raperda, lumbung desa itu harus ada yang bertanggung jawab, kerja sama antara desa dan kota juga harus dicek. Jangan sampai masyarakat mengalami kesusahan mendapatkan bahan pokoknya karena hal itu untuk menopang kebutuhan masyarakat,” tutur Sri.
Senada, Anggora Komisi B Kadarwati menuturkan, persoalan pangan menjadi sangat penting mengingat Provinsi Jateng merupakan lumbung pangan nasional karena mempunyai lahan pertanian yang luas dengan jumlah penduduk yang padat.
“Dari kondisi itulah, diharapkan bisa menghasilkan produk pangan bagi masyarakat,” ujar Kadarwati.
Sekretaris Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo Uyun sangat apresiatif dengan upaya Komisi B DPRD Jateng yang kini tengah menyusun Raperda Kedaulatan Pangan. Untuk saat ini di Sukoharjo belum memiliki raperda yang mengatur tentang pangan.
“Khususnya di Sukoharjo belum disusun untuk raperda yang dimaksud. Namun, ada Perda Cadangan pangan Nomor 13 Tahun 2012,” tutur Uyun.
Dari pihak Rohani Farm diwakilkan dari Dinas Pertanian & Perikanan Kabupaten Sukoharjo. Kabid Tanaman Pangan Hadi Pramono dan Koordinator Penyuluh Pertanian Kabupaten Sukoharjo Jaka Yuli Hadi Pramono.
Hadi Pramono mengatakan untuk membantu ketahanan pangan, pemilik lahan Rohani Farm mempunyai strategi dengan meningkatkan Indeks Pertanaman (IP), yang semula sekali panen setahun sekali menjadi 2 kali atau lebih.
“Bahkan, sekarang lahan yang dikelola disini bisa sampai 3 kali panen dengan menggunakan benih super. Benih normal biasa panen 110 hari, kalau disini menggunakan benih Genjah yang bisa 80 hari panen. Jadi, lahan bisa tanam dan panen setahun sampai 3 kali,” ujar Hadi Pramono.
Sementara itu, Jaka Yuli menjelaskan pengelolaan hasil-hasil tani itu dilakukan melalui BumDes, terkait lumbung pangan.
“Dalam persoalan ini, sebaiknya Dinas Pangan & Penyuluh harus tetap terlibat langsung,” tutur Jaka Yuli.
Sebagai informasi, Rohani Farm tersebut merupakan milik Hery Sunarto. Di dalamnya terdapat pengelolaan hasil pertanian yang baik karena memiliki program Integratif Farming (pertanian terintegrasi). (Rubrik/Anf)


