SBI dan Pemkab Temanggung Jalin Kerja Sama Pemanfaatan RDF

JAKARTA[Berlianmedia] – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) anak usaha dari SIG, melalui unit usaha pengelolaan limbahnya, Nathabumi, kembali bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk pemanfaatan bahan bakar alternatif refuse-derived fuel (RDF) dari hasil konversi sampah perkotaan.

SBI menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk kerja sama pemanfaatan RDF dari TPST yang akan dibangun di Desa Sanggrahan, Kabupaten Temanggung dengan dukungan dari Kementerian PUPR.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Soni Asrul Sani selaku Direktur Manufacturing SBI dan Drs Hary Agung Prabowo MM selaku Pj Bupati Temanggung.

Hadir juga dalam penandatanganan tersebut Lilik Unggul Raharjo Direktur Utama SBI dan Ony Suprihartono Direktur Human Capital, Legal and Corporate Affairs SBI. Mendampingi Pj Bupati Temanggung, turut hadir Ketua DPRD Temanggung Yunianto SP dan Prasodjo SAg MM Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH).

Baca Juga:  Sebanyak 4.468 Mahasiswa Baru USM Harus Ikuti Pakem

Direktur Utama SBI Lilik Unggul Raharjo mengatakan kerja sama ini adalah wujud komitmen SBI untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah yang kerap menjadi permasalahan di berbagai wilayah di Indonesia.

“Kerja sama ini adalah bentuk dukungan kami kepada Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam upaya menyelesaikan persoalan sampah. Sebelumnya, SBI juga sudah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah seperti di Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas dan pengelola sampah di Bali. Selain membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, pemanfatan RDF ini juga membantu kami meningkatkan pemanfaatan bahan bakar alternatif untuk mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan perusahaan,” ujar Lilik.

Sementara itu, PJ Bupati Temanggung menuturkan, SBI adalah mitra yang tepat untuk kebutuhan pengelolaan sampah di Temanggung.

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro Bangkitkan Semangat dan Motivasi Anggota Dalam Peningkatan Profesionalitas

“Sama seperti di berbagai daerah lain di Indonesia, permasalahan sampah juga menjadi momok di Temanggung. Harapan kami, kerja sama dengan SBI dapat membantu mengurangi beban di TPA dan hasilnya pun bermanfaat untuk perusahaan semen seperti SBI,” tutur Hari.

Senada, Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto menambahkan pihaknya mendukung penuh terhadap kerja sama SBI dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam pengelolaan sampah ini.

“Kami mendukung upaya Pemkab untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sebagai bentuk sinergi dan harmoni untuk bersama-sama membantu Temanggung. Karena itu, kami jadi tenang karena Pemkab menjalin kemitraan dengan SBI untuk kerja sama yang baik dan saling menguntungkan,” ujar Yunianto.

TPST Sanggrahan yang nantinya akan menjadi TPST utama di Pemkab Temanggung dapat menghasilkan 65 ton RDF setiap harinya.

Baca Juga:  Nikmati Paralayang Lereng Merbabu di Desa Wisata Dirgantara Tarubatang

Kerja sama antara SBI dan Pemkab Temanggung ini akan berlangsung selama tiga tahun. Selanjutnya, Pemkab Temanggung melalui TPST Sanggrahan akan mengirimkan RDF yang dihasilkan di TPST tersebut ke pabrik semen SBI di Cilacap untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!