Anggota Bawaslu RI Apresiasi Kerja Kompak Bawaslu Kota Semarang

SEMARANG[Berlianmedia]  – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Totok Hariyono sidak sarpras ruang sidang guna memastikan kesigapan Bawaslu Kota Semarang bila terjadi sengketa proses.

Hal itu disampaikan Totok dalam kunjungannya ke Bawaslu Kota Semarang,  Kamis (5/10).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa tersebut berkeliling melakukan cek ruangan mulai dari ruangan kerja sekretariat sampai ruang sidang yang difungsikan menyelesaikan sengketa proses maupun penanganan pelanggaran administrasi melalui sidang adjudikasi dan hal ini dilakukan guna memastikan segala kesiapan jajaran pengawas di daerah dan antisipatif disetiap tahapan Pemilu 2024.

Totok mengatakan salah satu yang penting diperhatikan dalam mengawal tahapan Pemilu adalah kesiapan sarana dan prasarana persidangan. Pria asal Jawa Timur itu menilai adanya potensi sengketa maupun pelanggaran yang nantinya berujung dilakukan persidangan di Bawaslu.

Baca Juga:  Usai Diperiksa Bawaslu, Ilyas Almadani Putra Bupati Karanganyar Tekankan Netralitas ASN

Oleh karena itu, dia menambahkan, pentingnya memperhatikan sarana dan prasarana persidangan. “Kita ini lembaga penegak hukum, sehingga sudah sepantasnya kesiapan sarana prasarana sidang dimaksimalkan maka yang masih kurang-kurang agar segera dilengkapi karna potensi sengketa bisa saja terjadi mengingat bulan depan penetapan DCT,” ujar Totok memberikan arahan.

Totok mengapresiasi kerja kompak Bawaslu Kota Semarang yang telah sigap dalam mengawal tahapan Pemilu hingga saat ini.

Dia juga menyampaikan bahwa tahapan ke depan akan semakin menyita waktu dan tenaga. Dengan demikian, tidak hanya ketangkasan kerja yang diperhatikan tetapi kesehatan juga wajib dijaga.

“Kampanye tinggal menghitung waktu, siapkan strategi taktis untuk menangkal politik uang dan pelanggaran pemilu yang akan merusak demokrasi”, tutur Totok.

Selain itu, tutur Totok, agar Pengawas Pemilu tidak melupakan koridor hukum dan aturan yang berlaku saat melakukan pengawasan. Pihaknya meminta setiap pimpinan hingga staf untuk paham dan melakukan diskusi terkait produk hukum yang ada.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!