Soal Mafia Tanah, Anggota Komisi III DPR RI; Hukum Harus Berlaku Adil bagi Seluruh Warga NKRI

SEMARANG[Berlianmedia] – Menanggapi pernyatan salah satu Anggota BPPH Pemuda Pancasila Jawa Tengah terkait sengketa tanah di Kecamatan Genuksari Kota Semarang yang melibatkan dr S, Anggota DPR RI Komisi 3, Dede Indra Permana Soediro SH, buka suara.

Dede menjelaskan, fungsi Anggota DPR RI adalah menampung seluruh aspirasi masyarakat, mengenai adanya perbedaan pendapat terkait kasus sengketa tanah di Kelurahan Genuksari itu menjadi ranah pembuktian dalam pengadilan.

Sebagai catatan, tambahnya, pihaknya sudah menerima dan menampung beberapa aspirasi berupa aduan dan laporan yang melibatkan dr S diantaranya Gugatan Wanprestasi Nomor: 584/Pdt.G/2021/PN Smg tanggal 9 Desember 2021, kemudian Gugatan sertipikat HGB an. PT. MAP tidak sah Nomor: 226/Pdt.G/2023/PN Smg tanggal 28 Mei 2023 dan Laporan Polisi pasal 266 KUHP di POLRESTABES SEMARANG No: SP.Lidik/1045/VII/2022/Reskrim – tgl 26 Juli 2022.

Baca Juga:  Ganjar: Transisi Energi Jadi Prioritas Pemerintah Indonesia ke Depan

Selain itu ada juga Laporan DITKRIMSUS POLDA JATENG No: Sp.Lidik/331/VII/2023/Ditreskrimsus tanggal 11 Juli 2023, Laporan POLRESTABES SEMARANG No: LP/B/133/III/2023/SPKT/Polrestabes Semarang/POLDA JAWA TENGAH  tanggal 27 Maret 2023 serta Permohonan Penetapan PN Smg Nomor: 340/Pdt.P/2023/PN Smg tanggal 16 Agustus 2023.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan dari kasus-kasus tersebut patut diduga ada upaya melawan hukum yang melibatkan sindikat dan oknum-oknum terkait.

“Kami sebagai Anggota DPR RI Komisi III berpandandangan bahwa ‘Prinsip penegakan hukum adalah tegakan hukum seadil-adilnya bagi seluruh rakyat Indonesia’, jadi siapapun yang terlibat maka keadilan harus benar-benar ditegakkan,” ujanrnya.

Terkait statement anggota BPPH Pemuda Pancasila Jawa Tengah, politisi muda ini menyampaikan bahwa ia berterima kasih apabila ada kader PP yang mempunyai perhatian pada kasus ini.

Baca Juga:  Setangkai Mawar dari Santriwati Jember untuk Ganjar Pranowo

“Mas Bambang Eko sahabat saya, dulu kami bersama saat menjabat DPRD Provinsi Jawa Tengah pada periode lalu,” pungkasnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!