Bawaslu Kota Semarang Awasi Pemeliharaan DPT

SEMARANG[Berlianmedia] – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang terus melakukan pengawasan atas pemeliharaan Daftar Pemilih Tetap, Rabu (13/9).

Hasil pengawasan dan pencermatan jajaran pengawas Pemilu, ditemukan sebanyak 13 potensi pemilih tambahan dengan rincian 10 pemilih pindah masuk dan 3 pemilih pindah keluar. Selain itu pengawas juga menemukan 4 data potensi daftar pemilih khusus (DPK).

Dwijaya Samudra Suryaman Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Baeaslu Kota Semarang mengatakan sampai dengan saat ini Bawaslu Kota Semarang terus melakukan pengawasan terhadap pemeliharaan DPT dengan mengerahkan jajaran Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan maupun Kelurahan.

“Pengawasan ini merupakan kerja lembaga untuk mengawasi, mengawal, dan memastikan daftar pemilih di Kota Semarang memiliki kualitas dan tingkat akurasi yang baik. Tidak hanya melakukan pengawasan, kami tentunya juga mendorong 13 pemilih tersebut untuk segera mendaftar pindah memilih ke jajaran KPU Kota Semarang,” ujar Dwijaya.

Baca Juga:  Kodam IV/Diponegoro Siapkan Lomba Peleton Tangkas untuk Uji Kemampuan Prajurit

Selain itu, jajaran pengawas juga diminta melakukan pengawasan door to door melalui patroli kawal hak pilih dengan koordinasi ke stakeholder setempat untuk selanjutnya turun ke lapangan memastikan data pindah masuk, dan pemilih yang belum terdaftar dalam DPT di sebuah wilayah.

“Pendekatan penelusuran melalui patroli kawal hak pilih ini bertujuan untuk menyisir setiap wilayah di Kota Semarang guna memetakan warga yang pindah memilih, maupun yang belum terdaftar pada DPT, termasuk alih status TNI/Polri,” tutur Dwijaya.

Dwijaya menambahkan, jajaran pengawas diminta untuk terus mengawasi pelayanan pindah memilih baik di tingkat PPK dan PPS.

“Turun dan pastikan apakah sudah membuka pelayanan khusus untuk mengurus pindah pemilih, awasi prosedurnya,” ujar Dwijaya.

Dwijaya menuturkan, setiap pemilih yang akan melakukan pindah pemilih harus menyertakan data dukung lengkap sesuai dengan alasan pindah memilih sebagaimana yang telah diatur dalam Surat Edaran KPU RI Nomor 695.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Bagi 18 Tokoh

Pria lulusan Fakultas Ekonomi UNDIP ini juga mengatakan terdapat temuan pemilih TMS paska penetapan DPT diantaranya 259 pemilih meninggal dunia dan 45 potensi pemilih ganda.

Terkait beberapa hal temuan diatas Bawaslu Kota Semarang akan menyampaikan berbagai temuan kepada KPU Kota Semarang agar dilakukan verifikasi data. Nantinya hasil tersebut akan dilakukan verifikasi oleh KPU Kota Semarang sehingga dapat memperbaharui data pemilih di Kota Semarang.

“Harapannya seluruh jajaran pengawas dapat menyisir lingkungan sekitarnya dan menjangkau mana saja yang berpotensi menjadi pemilih tambahan dan pemilih khusus,” tutur Dwijaya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!