Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

JAKARTA[Berlianmedia] – Presiden Joko Widido (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Civid-19 di Indonesia.

“Sejak Rabu (21/6), pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai masuk ke endemi,” ujar Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, dilansir Kamis (22/6).

Perubahan status ini dipertimbangkan dari jumlah kasus harian dan aktif yang melandai serta meluasnya vaksinasi Covud-19. Meski begitu, Jokowi meminta masyarakat agar tetap menjalani hidup sehat.

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada Maret 2020. Setelah hampir tiga tahun, WHO mengakhiri status darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian nasional (PHEIC) tetapi, masih menyatakan Covif-19 sebagai pandemi pada Juni 2023.

Di sisi lain, atas pencabutan status pandemi ini, masyarakat yang terkena Covid-19 kini harus bayar. “Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi, jangan tepuk tangan dulu, sakit Covid bayar. Konsekuensinya itu,” ujar Presiden Jokowi.

Mari Berbagi:
Baca Juga:  Nana Sebut Tiga Poin Penting Dalam Menyukseskan Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!