OJK Dorong Transformasi BPR/BPRS
SEMARANG[Berlianmedia] – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan DIY terus mendorong percepatan transformasi Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS) di Jawa Tengah dan DIY melalui penguatan permodalan dan konsolidasi untuk semakin berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di daerah.
Kepala OJK Regional 3 Jateng-DIY Sumarjono mengatakan UU P2SK telah membuka ruang bagi BPR/BPRS untuk bertransformasi lebih cepat, sehingga memungkinkan untuk melakukan kegiatan usaha hampir seperti Bank Umum, antara lain dapat ikut serta dalam lalu lintas pembayaran, IPO, merger lintas provinsi dan sejumlah peluang bisnis lainnya.
“UU P2SK juga telah mengubah kepanjangan BPR dari sebelumnya Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat,” ujarnya dalam acara Forum Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan talkshow bertajuk “Peluang dan Tantangan Industri BPR/BPRS Pasca-Pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)” yang dihadiri oleh 270 orang PSP BPR/BPRS di seluruh Jawa Tengah dan DIY, termasuk Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Rabu (31/5).
Ketua Forum PSP Jawa Tengah dan DIY Kristian Hardianto menyampaikan harapannya untuk dapat melaksanakan pertemuan maupun audiensi dengan para PSP secara bergantian ke depannya.
Selanjutnya sesi talkshow menghadirkan narasumber Direktur Pengawasan OJK KR 3 Heru Prasetio, Direktur Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK Dani Surya serta PSP BPR Modern Express Sonny Waplau.
PSP BPR Modern Express, Sonny Waplau memberikan sharing tentang kisah sukses penggabungan BPR lintas provinsi.
“Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi para PSP untuk mengembangkan BPR/BPRS-nya sehingga semakin kuat dan kompetitif, serta dapat bertransformasi lebih cepat guna menunjang peningkatan perekonomian daerah,” tutur Sonny.


