Badan Penghubung Jateng Siap Antar 9.250 Pemudik Gratis

SEMARANG[Berlianmedia] – Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah mencatat, total pendaftar mudik gratis ke Jateng pada momentum Lebaran 2023 berjumlah 9.250 orang. Dari ribuan pemudik itu, paling banyak mudik ke daerah Keresidenan Surakarta.

“Paling banyak tujuan mudik ke Klaten ada delapan bus, Banjarnegara delapan bus, Wonogiri dan Solo sembilan bus,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan penghubung Jateng, Risturino, Rabu (29/3).

Total ada 197 bus yang dipakai mudik gratis ke Jateng. Sedangkan kuota layanan mudik gratis bantuan Pemprov Jateng telah habis pada hari pertama pembukaan atau per tanggal 13 Maret. Dari BUMD menyediakan armada bus untuk layanan mudik gratis sebanyak 45 armada, Paguyuban kabupaten/kota menyediakan 85 armada, dan ditambah 12 bus sumbangan Jasa Raharja.

Baca Juga:  Tim Tenis IKA UNNES Capai Target, Juara II Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi se-Indonesia

“Setiap armada kapasitas kursinya 45 unit, 50 sampai 55 unit. Rata-rata sudah terisi penuh sejak 13 Maret 2023. Kebanyakan yang mudik gratis itu rombongan keluarga. Usia mereka antara 30-40 tahun dengan bawa anaknya usia SD atau SMP,” ungkapnya.

Adapun jadwal pemberangkatan para pemudik dilakukan tanggal 17 April 2023 dan dipusatkan di Museum Purna Bakti, kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta. Saat ini pihaknya belum menambah armada bus karena masih berusaha memaksimalkan kebutuhan armada yang ada sekarang.

Informasi dari Badan Penghubung Jateng bahwa tahun ini animo masyarakat untuk mendaftar layanan mudik gratis sangat tinggi. Membuat jumlah pemudik yang memanfaatkan layanan mudik gratis ke Jateng naik 100 persen ketimbang tahun lalu.

Baca Juga:  Ketua Bhayangkari Jateng Tinjau SPPG Polri Kendal, Pastikan 1.605 Porsi Makan Bergizi Gratis Sesuai Standar

Selain jumlah armada yang bertambah menjadi 197 bus dibanding tahun lalu yang hanya 126 bus, Badan Penghubung Jateng memperkirakan energi para perantau untuk pulang kampung saat lebaran tergolong besar. Sebab, selama beberapa tahun tertunda akibat aturan pandemik COVID-19.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!