Komisi II DPR-RI Masih Menerima Banyak Aduan Sengketa Tanah

SEMARANG[Berlianmedia] – Seusai melakukan kunjungan kerja Panja Pembahasan RUU tentang Provinsi Jawa Tengah dengan Gubernur Jateng Ganjar  di Lt 2 Kantor Gubernuran, Kamis (16/3), Anggota Komisi II DPR- RI Fraksi PDIP Riyanta mengatakan persoalan pertanahan atau agraria menjadi isu strategis yang mendapat perhatian serius dari Pemerintah dan DPR-RI.

Riyanta meminta dalam penyelesaian konlik, sengketa maupun mafia tanah, pemerintah harus tegas dan keras sesuai dengan UU. Dia akan terus mendorong agar negara jangan sampai kalah dengan mafia tanah.

Penyelesaian konlik pertanahan dan mafia tanah dituntaskan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Prinsipnya, bagaimana tanah ini dapat mensejahterakan Rakyat Indonesia.

“Layanan publik apakah itu akan dilaksanakan dengan baik atau belum, karena ini menjadi salah satu tugas lembaga DPR untuk melakukan pengawasan. Kemudian untuk penyelesaian kasus-kasus konflik pertanahan, sengketa pertanahan, maupun mafia pertanahan itu menjadi tugas konstitusional lembaga perwakilan,” ujar Riyanta.

Baca Juga:  Pemkot Semarang Gerak Cepat Tangani Persoalan Sampah di Muktiharjo Kidul

Menurutnya, Komisi II DPR-RI telah menerima banyak aduan sengketa tanah, termasuk di Jateng dan Kota Semarang.

Komisi II DPR- RI, lanjutnya, memberi perhatian khusus atas dugaan kejahatan pertanahan di Kota Semarang yang belakangan marak dan sulit terselesaikan.

Riyanta menuturkan, sudah banyak mendapat laporan tentang persoalan dugaan kejahatan tanah atau saat ini lazim disebut mafia tanah di Jateng, khususnya di Kota Semarang.

Komisi II DPR-RI sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN, akan menjalankan fungsi pengawasan dengan turun langsung ke Semarang.

“Kejahatan mafia tanah itu persoalan yang serius, bahkan Presiden Jokowi memberikan atensi khusus. Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga sudah memerintahkan jajarannya di daerah untuk tidak main-main dengan kejahatan pertanahan ini. Sekarang kita lihat implementasinya terutama di daerah, kalau masih marak dan tidak terselesaikan maka Komisi II akan bertindak lebih lanjut sesuai fungsinya,” tutur Riyanta.

Baca Juga:  XL Axiata Beri Laptop Nono, Juara Kompetisi Matematika

Legislator PDI Perjuangan ini menambahkan, jika kejahatan pertanahan atau sengketa pertanahan di beberapa wilayah seringkali ada indikasi melibatkan oknum pegawai internal BPN dan pihak ketiga yang punya kepentingan.

“Saya sebagai anggota Komisi II DPR- RI siap untuk menjalankan fungsi pengawasan. Kalau ada aparat di daerah yang terindikasi terlibat dalam kejahatan mafia tanah ini laporkan ke saya, termasuk aparat di BPN daerah. Pak Menteri ATR/BPN itu orang baik, saya biasa berkomunikasi intens dengan beliau. Jadi tolong kinerjanya dibantu, jangan sampai reputasi Pak Menteri rusak gara-gara aparat di daerah nakal dan main-main,” ujarnya.

Salah satu masalah dugaan kejahatan pertanahan di Kota Semarang yang sudah diketahui Riyanta adalah kasus sertifikat ganda sebidang tanah di Kelurahan Sambirejo, Kelurahan Ngaliyan, bahkan laporan pengaduan warga Kemijen Kota Semarang.

Baca Juga:  Simphony Dieng Culture Festival 2025 Berlangsung Meriah, Ahmad Luthfi: Nguri-uri Budaya hingga Dikenal Dunia

Menurut Riyanta, dalam pengduannya warga Kemijen Kota Semarang sudah menempati tanah yang ditinggali lebih 30 tahun, tetapi ketika akan melakukan kepengurusan administrasi tanahnya ke ATR/BPN, tiba-tiba muncul bawah tanah itu diklaim milik PT KAI.

Riyanta mengatakan, siap memberi perhatian khusus atas tanah yang sekarang secara fisik dikuasai salah satu pengembang perumahan tersebut dan instansi BUMN itu.

Dia mendesak agar Kementerian ATR/BPN dalam hal ini Kantor BPN Kota Semarang segera memberikan kepastian hukum atas dua sertifikat yang diterbitkan di atas lahan yang sama tersebut.

“Saya sudah menerima laporan secara panjang lebar terkait kasus dobel sertifikat di Sambirejo Semarang tersebut. Saya kira ini persoalan serius dan saya akan minta Kementerian ATR/BPN menuntaskannya, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum. (rif/rs)

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!