Aksi Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Dobrtak Pintu Gerbang DPRD Jateng
SEMARANG[Berlianmedia] – Aksi demo yang di lakukan ratusan mahasiswa gabungan universitas di Kota Semarang menolak pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, berlangsung ricuh, Selasa sore (14/3).
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan rakyat menggugat dan memaksa masuk kehalaman Gedung DPRD Propinsi Jawa Tengahdi Jalan Pahlawan Semarang.
Masa aski mendorong gebnag hingga terbuka, sebelumnya mereka mengelar aksi yang sama di depan Kantor Gubernur sejak pukul 14.00 WIB.
Masa yang datang langsung merusak barikade kawat berduri yang dipasang Polisi dengan cara diinjak-injak.
Dalam aksinya massa juga membawa pocong dan keranda sebagai simbol matinya nurani pemerintah yang tidak memperhatikan jeritan rakyat.
“Di sini kami kesekian kalinya menyuarakan menolak Perppu Cipta Kerja yang isinya banyak merugikan rakyat kecil. Jika Perppu ini jadi disahkan menjadi Undang-Undang, maka pemerintah sudah tidak punya nurani, kita akan terus berjuang menolaknya,” ujar salah satu peserta aksi yang melakukan orasi.
Aksi yang di gelar para mahasiswa di kota Semarang itu awalnya berangsung aman. Namun di tengah orasi para peserta aksi mulai memanas, massa mulai membakar ban dan poster.
Bahkan masa yang sempat terlibat aksi dorong mendorong dengan aparat, membuat petugas memperingatkan agar aksi tetap berjalan tertib.
Masa yang belum puas, mendesak Aparat Kepolisian untuk membuka pagar Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah dan tidak dihalangi karena ingin menyampaikan aspirasinya.
Masa pun memaksa masuk dengan mendorong pagar hingga terbuka.
Meski mahasiswa berhasil masuk, mereka di halau sejumlah aparat Kepolisian yang sudah berjaga untuk diminta keluar dari halaman kantor DPRD Jateng.
Dalam mengamankan aksi demo mahasiswa, Polrestabes Semarang menerjunkan 300 orang personil berikut Unit Pengurai Massa (Raisa) dan Brimob.
Hingga pukul 17.00 W IB massa masih bertahan di depan kantor gubernur, dengan penjagaan petugas Kepolisian. Masa mulai perlahan membubarkan diri. (rs)


