Aparatur Sipil Negara Harus Miliki Karakter Kebangsaan Yang Kuat

PEKALONGAN[Berlianmedia] – Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki wawasan dan karakter kebangsaan yang kuat, agar tidak mudah terprovokasi oleh radikalisme dan dogma pemecah persatuan dan kesatuan bangsa.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan  pemahaman dan pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan (wasbang) dalam diri seorang aparatur perlu sering diperbarui, seiring dengan perkembangan situasi dan kondisi terkini. ASN harus menjadi contoh yang baik kepada masyarakat.

“Para CASN baik dari kalangan CPNS dan PPPK, TNI, Polri wajib mematuhi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila sebagai pedoman hidup bernegara,” ujar Aaf pamnggilan akrab Achmad Afzan Arslan Djunaid itu pada acara Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan kepada 156 orang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Formasi Tahun 2021, di Ruang Jlamprang Setda setempat, Selasa (21/2).

Baca Juga:  Satreskrim Polres Demak Tangkap Pelaku Perusakan Isi Rumah

Menurutnya, jika ASN dan masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai wawasan kebangsaan maka sinergi di antara keduanya akan semakin erat. Ia pun mengingatkan ASN agar selalu waspada terhadap sejumlah pihak yang ingin memecah belah dan memprovokasi bangsa Indonesia, salah satunya potensi radikalisme.

“Kami menginstruksikan (kepada Kesbangpol) untuk lebih selektif terkait perizinan kepengurusan LSM/organisasi. Kalau sudah berpedoman pada UUD 1945 dan Pancasila semuanya akan bekerja on the track,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekalongan, melalui Kasi Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa M Ainur Rofiq menambahkan, kegiatan pembinaan karakter dan wasbang merupakan upaya untuk memantapkan rasa semangat dan paham kebangsaan dalam diri setiap ASN Kota Pekalongan.

Baca Juga:  Pertamina SMEXPO Semarang Ciptakan Transaksi Rp240 Juta

“Sebab, jika dilihat dari fungsi dan kode etiknya, ASN memiliki fungsi sebagai perekat rasa persatuan dan kesatuan bangsa di dalam masyarakat, serta turut menyosialisasikan pentingnya toleransi di antara keberagaman masyarakat Indonesia, terutama di Kota Pekalongan,” ujarnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!