Pansus Raperda Pesantren Kunjungi Ponpes Lirboyo Kediri Untuk Cari Data Akurat

KEDIRI[Berlianmedia] – Pansus Raperda tentang Fasilitasi & Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren mengunjungi Ponpes Lirboyo di Kota Kediri, sebagai upaya untuk memperoleh data dan informasi dalam penyusunan Raperda.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jateng Saeful Hadi selaku Ketua Pansus itu mengatakan kunjungan ke Ponpes Lirboyo tersebut dilakukan, guna mencari data dan informasi dalam penyusunan Raperda.

Ponpes Lirboyo, tutur Saeful, menjadi tujuan karena salah satu Ponpes tertua sebelum Indonesia Merdeka. Selain itu, Ponpes Lirboyo tersebut telah melahirkan banyak tokoh besar dan menjadi pemimpin Ponpes di Jateng.

“Kami, selain ngalap berkah, juga ingin mendengarkan apa keinginan dan kebutuhan pesantren mengenai Raperda ini. Kami telah mendengarkan dari kawan-kawan para pengasuh pondok pesantren, termasuk pimpinannya. Alhamdulilah, sambutannya luar biasa, kami menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada kawan-kawan yang ada di Ponpes Lirboyo ini,” ujar Saeful seusai kunjungan itu, Senin (13/2).

Baca Juga:  PT Adonia Footwear Indonesia Tegal Digugat UKM Mitra Kerjanya Belasan Miliar di PN Slawi

Menurutnya, dari 43.000 santri yang belajar di Ponpes Lirboyo, tercatat 10.000 di antaranya merupakan santri asal Jateng. Hal itu perlu menjadi perhatian khusus bagi Pemprov Jateng agar bisa membantu mereka yang kurang mampu, mengingat dari Pemkot Kediri dan Pemprov Jatim tidak mengalokasikan anggaran untuk membantu santri dari luar Jatim.

“Jadi, tadi kawan-kawan terenyuh, mendengar santri yang kurang mampu dari Jateng tidak ada alokasi untuk menerima bantuan,” tuturnya.

Saeful menambahkan, perlu diupayakan bantuan lintas provinsi sehingga diantara 10.000 santri Jateng di Ponpes Lirboyo yang kurang mampu bisa mendapat bantuan, baik dalam bentuk beasiswa maupun dalam bentuk insentif. Demikian juga untuk pengasuh atau guru asal Jateng yang juga mengajar di sini.

Dalam pertemuan itu, Pengasuh Ponpes Lirboyo KH An’im Falahuddin Mahrus menuturkan, pihaknya juga terlibat dalam perumusan RUU Pesantren & Pendidikan Keagamaan yang digodok Komisi VIII DPR-RI.

Baca Juga:  Awal 2026, Polda Jateng Bongkar 318 Kasus Narkoba, 386 Tersangka Diamankan

“Kami dulu di Komisi VIII DPR-RI juga terlibat dalam merintis RUU Pesantren & Pendidikan Keagamaan. Alhamdulilah, semua fraksi menyetujuinya dan turunan UU sudah keluar semua. Tinggal kita tunggu daerah-daerah membuat perda pesantren,” ujarnya.

Selama ini, lanjutnya, banyak kepala daerah yang ragu membantu pesantren karena tidak ada payung hukumnya, sehingga pihaknya berharap Perda Pesantren nantinya bisa menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah memberikan perlindungan dan bantuannya kepada Ponpes.

Dia menilai Ponpes itu lahir secara mandiri dari kyai, masyarakat, dan pengikutnya. Maka dalam UU Pesantren, ada catatan besar agar kekhasan dan kemandirian pesantren harus tetap dipertahankan.

“Perlu juga diupayakan bagaimana menyisihkan dana abadi untuk pesantren. Harapan kami, perda ini bisa memberikan kontribusi besar bagi pesantren,” tuturnya. (Anf)

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!