2.459 Warga Kriteria Khusus Akan Terima BLT DBHCHT

UNGARAN[Berlianmedia] – Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 2.459 warga, yang memenuhi kriteria khusus. Mereka akan menerima uang Rp300.000 setiap bulan, selama empat bulan dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Bantuan itu akan ditransfer langsung ke rekening penerima,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang Suratno, saat acara sosialisasi BLT DBHCHT, di Aula Kantor Kecamatan Bergas, Senin (25/9).

Suratno mengatakan alokasi dana BLT DBHCHT kali ini sebesar Rp2.950.800.000. Bantuan itu akan diberikan kepada warga penerima yang telah ditetapkan melalui verifikasi dan validasi berdasarkan kriteria khusus, di antaranya, buruh tani tembakau dan atau buruh pabrik rokok.

Selain itu, lanjutnya, bantuan juga diberikan kepada mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja dari pabrik rokok. Adapula warga kurang mampu atau rentan masalah sosial, harus menunjukkan surat keterangan dari kepala desa/lurah atau perusahaan tempat bekerja.

Baca Juga:  Telkom Data Ekosistem Gelar NeutraDC Summit 2023

Proses verifikasi dan validasi, lanjutnya, melibatkan perangkat desa/kelurahan bersama tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan koordinator Program Keluarga Harapan (PKH).

“Kami sudah maksimal menetapkan warga penerima, agar tepat sasaran mengacu peraturan Bupati Semarang Nomor 9 Tahun 2023. Sedangkan 800 warga yang belum terfasilitasi, akan menjadi prioritas di tahun depan,” tuturnya.

Suratno menambahkan, penerima BLT DBHCHT tersebar di 200 kelurahan/desa di beberapa kecamatan, di antaranya, Ungaran Barat, Ungaran Timur, Sumowono, Jambu, Tuntang, Ambarawa, Bawen, Bergas dan Pringapus.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Semarang Miftahul Bariroh mengingatkan, penyaluran BLT DBHCHT agar tepat sasaran, sehingga tidak menimbulkan ekses sosial yang merugikan anggota masyarakat.

“Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari penanganan kemiskinan ekstrem. Sehingga, harus benar-benar diterima oleh yang membutuhkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Warga Candirejo Tuntut Keadilan Pembagian Ganti Rugi Lahan

Sosialisasi BLT DBHCHT kali ini diikuti oleh para Lurah dan Kepala Desa, TKSK dan koordinator kecamatan PKH.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!